Jakarta, Harian Umum- Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah menilai, kinerja Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bukan saja tidak maksimal, namun juga telah melenceng dari tugas dan fungsi yang ditetapkan Gubernur Anies Baswedan.
"Karena itu saya setuju pada usulan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni agar Gubernur memecat anggota TGUPP yang tidak bekerja maksimal, atau bubarkan saja TGUPP itu daripada hanya memboroskan uang rakyat yang dikutip dari pajak dan digunakan untuk membayar honor mereka," katanya kepada harianumum.com di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Amir memaparkan, melencengnya TGUPP dari tugas dan fungsinya antara lain terlihat dari adanya anggota TGUPP yang saat ini justru malah masuk struktur BUMD. Anggota TGUPP dimaksud adalah Sutrisno yang saat ini menjadi ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya, dan Rikrik Rizkiyana yang menjadi komisaris Perumda Pasar Jaya.
"Idealismenya, sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang ditetapkan Gubernur, TGUPP membantu tugas Gubernur untuk lima bidang, yakni pencegahan korupsi, harmonisasi regulasi, percepatan pembangunan, ekonomi dan pengelolaan pesisir. Kalau masuk dalam struktur BUMD, bagaimana bisa membantu Gubernur sesuai bidang dimana dia ditempatkan?" katanya.
Ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW) ini mengakui, melencengnya TGUPP dari Tupoksinya ini terjadi antara lain karena kelemahan Anies Baswedan dalam memimpin.
Menurut sepanjang pengamatannya, Amir melihat Anies baru mampu tegas dalam ucapan. "Tapi dia tidak tegas dalam sikap," tegas aktivis yang sudah malang melintang di Jakarta sejak 1970an itu.
Amir tak mengingkari kalau kelemahan Anies ini pulalah, sehingga ada anggota TGUPP yang "bermain" dalam proses mutasi, rotasi, promosi dan demosi di lingkungan Pemprov DKI, sehingga hasil seleksi terbuka Panitia Seleksi (Pansel) dapat diintervensi, dan pejabat yang dilantik kebanyakan bukanlah pejabat yang kualified karena merupakan hasil kongkalikong yang diwarnai politik uang.
Di antara orang-orang yang dilantik itu bahkan diketahui ada yang merupakan loyalis mantan Gubernur Ahok, yang kinerjanya diketahui lebih cenderung ABS (asal bapak senang).
"Kalau Anies tidak segera tegas dalam sikap, kinerja Pemprov DKI ke depan akan amburadul dan visi Anies untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang maju dan kota yang warganya bahagia, hanya omong kosong," tegas dia.
Meski demikian Amir mengakui, tanda-tanda amburadulnya kinerja Pemprov DKI di bawah pimpinan Anies sebenarnya sudah terlihat sejak 2018, dengan rendahnya penyerapan APBD.
"Rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar kasus RS Sumber Waras dan pembelian lahan di Cengkareng dituntaskan, hingga kini juga belum rampung," katanya.
Amburadulnya kinerja Pemprov itu terlihat makin parah jika dikaji dari kinerja 73 anggota TGUPP yang rata-rata digaji Rp24 juta/orang/bulan. Sebab, apa hasil kerja mereka sangat tidak jelas.
Salah satu contohnya adalah kinerja Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta, salah satu unit di bawah TGUPP, yang oleh Gubernur dilibatkan dalam penertiban reklame yang melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, sebagai pendamping Tim Terpadu Penertiban Penyelenggaraan Reklame (T2P2R).
Sesuai agenda, jelas dia, Februari ini penertiban tahap II dengan target 130 titik reklame pelanggar Perda itu seharusnya sudah dimulai awal bulan, namun tertunda karena Satpol PP sebagai salah satu unsur dalam Tim Terpadu, menyatakan kalau anggaran untuk penebangan reklame-reklame itu sedang dilelang.
"Dalam kondisi ini, KPK DKI seharusnya memberi masukan kepada Gubernur agar penertiban tetap dapat berjalan, tapi dari infornasi yang saya peroleh, KPK DKI ternyata tidak melakukan apa-apa. Padahal, lelang anggaran itu sebenarnya tidak perlu karena selain sewa crane untuk membongkar konstruksi reklame-reklame itu yang terbuat dari besi hanya maksimal Rp50 juta/unit, juga karena Pemprov DKI punya alat berat yang dapat digunakan untuk membongkar konstruksi itu," katanya.
Amir juga memprotes kinerja anggota KPK DKI yang tidak juga mampu menyelesaikan pengaduan warga korban penggusuran Kalijodo, Jakarta Utara, meski sudah dilaporkan sejak September 2018.
KPK DKI bahkan pernah menolak laporan pegawai Unit Pengelola (UP) Perparkiran yang uang remunerasinya dipotong dan THR-nya tidak dibayarkan, sehingga para pegawai itu menjadi apatis pada kinerja KPK DKI. Apalagi karena ketika kemudian pegawai melapor ke Gubernur, hingga kini pun tak ada tindaklanjutnya.
"Saya berharap ke depan kepemimpinan Anies akan lebih baik, sehingga orang-orang yang selama ini mendukung dan mengelu-elukan dirinya, tidak menjadi kecewa pada akhirnya," pungkas Amir. (rhm)







