Jakarta, Harian Umum- Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, menilai, kebijakan Pelaksana Tugas (Plt ) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko kembali mendudukkan Dedy Dwi Widodo sebagai Kepala Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Jakarta Timur, tidak melanggar aturan.
Pasalnya, Dedy hanya dibebastugaskan untuk sementaa, bukan diberhentikan, karena kasus penagkapan calo pengurusan KIR.
“Dari hasil pemeriksaan, oknum yang bekerjasama dengan calo tersebut adalah petugas berinisial N, S dan K dan sudah diberi sanksi berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun. Dari calo tersebut, para oknum ini masing-masing mendapat bagian Rp30.000," kata Sugiyanto melalui siaran tertulis, Selasa (12/3/2019).
Dan dari pemeriksaan itu, lanjut aktivis yang akrab disapa SGY ini, Dedy dinyatakan tidak terbukti terlibat, namun dianggap lalai dalam mengawasi bawahannya, sehingga diganjar dengan hukuman tidak menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama 3 bulan, terhitung sejak Juli 2018.
Pria berkacamata ini menilai, pembebastugasan yang pernah dikenakan kepada Dedy oleh Sigit, bertujuan untuk kelancaran pemeriksaan, sehingga setelah pemeriksaan dia dinyatakan clear, dia dapat diaktifkan kembali sebagai kepala UP PKB Ujung Menteng.
“Sanksi yang diberikan kepada Dedy mengacu pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Pergub Nomor 140 Tahun 2011 tentang Mekanisme Penyelesaiaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Karena dianggap lalai, dia hanya mendapat sanksi ringan berupa teguran secara tertulis," imbuhnya.
SGY juga mengatakan, Sigit benar mendudukkan kembali Dedy pada posisinya, karena hasil pemeriksaan tidak dapat membuktikan bahwa Dedy terlibat pungli dengan modus pencaloan, dan dia juga telah menjalani sanksi yang diberikan.
“Jadi, masalah ini sudah jelas dan clear,” tegasnya.
Untuk diketahui, kasus calo di UP PKB Ujung Menteng sempat menjadi pemberitaan media, sehingga Dishub langsung bertindak untuk menyelesaikan masalah ini.
Pada 2018, meski sedang didera masalah, UP PKB Ujung Menteng tetap dapat menyabet peringkat terbaik III dalam hal Pembangunan Zona Integritas..Ini merupakan hasil kerja Dedy juga yang diapresiasi oleh Dishub. (rhm)