Jakarta, Harian Umum - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akan diganti jika terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum.
Pernyataan ini disampaikan menyusul ditangkapnya Noel (sapaan Immanuel Ebenezer) oleh KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam karena diduga terlibat pemerasan terhadap pengusaha dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
"Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," kata Prasetyo saat konferensi pers di Istana, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Ia menambahkan, sejauh ini Istana masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Noel, sehingga belum melakukan tindakan.
"Sekali lagi, kalau memang terbukti ya, kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu," katanya.
Ia menegaskan, Presiden tidak akan langsung melakukan pergantian lantaran pejabat yang terkena OTT adalah wakil menteri, bukan menteri.
'Nah, kalaupun menteri juga mekanisme itu kan tidak kemudian selalu otomatis langsung hari itu juga dilakukan pergantian. Kan bisa misalnya penjabat sementara, atau mungkin penugasan khusus, dan mungkin ad interim. Mekanismenya ada. Jadi, pertanyaan jangan langsung kemudian apakah akan diganti. Nanti kita lihat ini," tegasnya.
Namun, Prasetyo mengakui kalau Presiden Prabowo Subianto sudah menerima laporan tentang penangkapan Noel, dan Presiden menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
"Dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya," kata dia.
Meski demikian, Prasetyo juga mengatakan kalau pemerintah prihatin atas OTT terhadap Noel, karena dalam sejumlah kesempatan, Presiden sebenarnya telah menyampaikan kepada para jajaran di bawahnya untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.
"Oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Noel ditangkap KPK bersama sembilan orang lainnya di Jakarta.
Saat ini Noel masih menjalani pemeriksaan di.KPK, dan statusnya belum ditetapkan apakah tersangka atau bukan, karena KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Noel. (rhm)