TANGSEL, HARIAN UMUM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkolaborasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengejar para pelaku usaha dan objek pajak yang menunggak.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda) Sapta Mulyana saat menempelkan stiker bertuliskan "tempat usaha ini menunggak pajak" di wilayah Serpong.
"Stikerisasi wajib pajak yang belum bayar pajak. Semua objek pajak yang melanggar (menunggak) kita tagih dan kita tempel stiker. (Stikerisasi ini) Tugas gabungan, Bapenda, DPMPTSP dan Satpol PP," kata Sapta saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).
Sapta menyatakan, untuk lokasi objek pajak yang disinyalir menunggak, pihaknya tidak memiliki data lengkap. Namun, tambah Sapta, saat ini Satpol bersama kedua dinas terkait menyisir wilayah Kecamatan Serpong dan Serpong Utara.
"Oh saya ga punya data (lokasi penunggak pajak terbanyak) lengkapnya. Orang Bapenda yang punya. (Stikerisasi saat ini) Wilayah Serpong, Serpong Utara, dan ini belum selesai. Sasarannya objek pajak," tandasnya.