Jakarta, Harian Umum - Presiden Joko Widodo meresmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) WHOOSH, Senin (2/10/2023), di Stasiun Halim, Jakarta Timur.
"Dengan mengucapkan bismilahirrahmanirrahim Kereta Cepat Jakarta Bandung Whoosh dioperasikan," kata presiden yang akrab disapa Jokowi itu saat meresmikan.
Setelah itu, Jokowi menandatangani prasasti sebagai simbol diresmikannya KCJB.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan kalau WHOOSH adalah salah satu bentuk kemajuan modernisme transportasi di Indonesia.
Dia bahkan mengklaim WHOOSH merupakan kereta tercepat se-Asia Tenggara.
"Kereta Jakarta Bandung ini merupakan kereta pertama tercepat di Indonesia dan Asia Tenggara dengan kecepatan 360 km per jam," katanya.
Nama WHOOSH diambil dari suara kereta yang berjalan secara cepat. Selain itu WHOOSH juga merupakan singkatan dari Waktu Hemat Operasi Optimal Sistem Hebat.
Peresmian ini dihadiri sejumlah menteri dan pejabat terkait, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Ketua Wantimpres Wiranto, Anggota Wantimpres Agung Laksono, dan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad.
Setelah meresmikan KCJB, Jokowi dan jajaran kementerian mencoba kereta cepat itu hingga Padalarang, Bandung.
Seperti diketahui, KCJB merupakan salah satu proyek kontroversial di era pemerintahan Jokowi, karena selain dianggap tidak diperlukan mengingat PT KAI memiliki trayek Jakarta - Bandung, juga proyek yang semula diklaim tidak menggunakan APBN itu, ternyata yang terjadi sebaliknya.
Dan tak hanya itu, proyek yang dibangun sejak 2016 ini juga membengkak dari US$ 6,071 miliar menjadi US$ 7,5 miliar atau sekitar Rp 112,5 triliun (asumsi Rp 15.000/US$).
Awalnya, KCJB ditargetkan bisa selesai dan dioperasikan pada 2019, akan tetapi itu pun molor, sehingga baru diresmikan hari ini karena pada 2020 pemerintah menghentikan seluruh pembangunan proyek ini dan fokus pada penanganan covid-19. (rhm)