TANGSEL, HARIAN UMUM - Diduga melanggar aturan, uang kerohiman pembebasan tanah guna pembangunan Puskesmas Cirendeu akan diusut Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pasalnya, tanah yang menjadi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, malah semakin berubah bagi para penghuni sebelumnya.
Seperti yang disampaikan TB Wahyu HS (67) warga terdampak gusuran Puskesmas Cirendeu yang menerima uang kerohiman Rp. 20 juta.
"Saya akhirnya menyerah juga setelah berjuang mempertahankan hak atas tanah ini. Karena saya ingin taat hukum, saya lolos melawan Pemkot Tangsel. Sayang sekali saya tidak ada pengacara dalam membantu mengatasi masalah tanah yang telah saya tempati sejak 1978," kata TB Wahyu, Senin ( 15/7/2019) lalu.
"Diganti untung Rp. 20 juta per Kepala Keluarga," tambahnya.
Belum diakui pasti dari mana asal sumber anggaran tersebut. Apakah anggaran uang ganti rugi yang diberikan kepada warga bersumber dari APBD atau pihak ketiga.
Hal tersebut (uang kerohiman) pun, dapatkan tanggapan dari Koordinator Forum Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Sigit Sungkono meminta uang ganti rugi atau kerohiman yang diberikan kepada 5 KK di Cirendeu, Ciputat Timur ini, terindikasi 'uang haram' titipan .
"Belum ada pembuktian legalitas aset (Eks lokasi Proyek Puskesma Cirendeu) seperti ini. Kalo memang pemerintah yakin itu aset lokal yang harus menyediakan uang" Haram "kerohiman, dan itu bisa dipastikan keluar dari perusahaan pengusaha dengan meningkatkan meterial pembangunan," kata Sigit saat transisi.
Sigit menambahkan, aparat penegak hukum (APH) harus mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat yang bermain dalam proyek tersebut.
"Meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut asal-muasal uang" haram "kerohiman yang diterima warga yang memerlukan proyek puskesmas Cirendeu," tambahnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Selatan, Uus Kusnadi saat menerima gugatan menyatakan akan mendalami masalah tersebut.
"Saya harus memahami dulu ya, saya lagi di BPKP Pusat," jelas Uus Kusnadi saat memulai, Senin (5/8/2019).