Jakarta, Harian Umum - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan melakukan pengelolaan transportasi di Ibukota yang menjangkau pemukiman warga. Nantinya transportasi publik menjadi 500 meter dari sebelumnya 1 kilometer jaraknya dari pemukiman warga.
"Karena selama ini, salah satu masalah yang dihadapi Jakarta adalah perencanaan transportasi publik di Jakarta dilakukan sendiri, kawasan juga direncanakan sendiri," kata Anies Kamis (10/1/2019).
"Intinya perencanaan transportasi mencerminkan perencanaan kawasan. Nah transportasi itu nantinya akan menjadi satu. Jadi akan mengintegrasikan antar moda. Dan mengintegrasikan antara pengelolaan transportasi. Nah yang mengatur kawasan adalah Pemprov DKI," terang Anies.
Seperti diketahui pernyataan Gubernur Anies tersebut berkaitan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya terkait pengelolaan transportasi Ibukota. Jokowi meminta pengelolaan transportasi di DKI dibuat sederhana. Anies mengaku siap mengikuti arahan Presiden tersebut.
Tak hanya itu dari sisi transportasi, Anies menambahkan nantinya jalan-jalan nasional yang berada di Jakarta akan dikelola seluruhnya oleh Pemprov DKI. Dari 38 jalan nasional yang ada di Jakarta, 25 diantaranya telah dikelola Pemprov DKI. Sisanya baru akan diserahkan kemudian.
Setelah nantinya menjadi leading sector untuk transportasi, kata Anies akan memudahkan bagi Pemprov DKI. (Zat)







