Jakarta, Harian Umum - Pemkot Jakarta Selatan melalui Kecamatan Pesanggrahan, Rabu (13/12/2023), menggusur 29 kios pedagang di Blok J Perumahan Taman Alfa Indah RT 010/07 Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Lahannya akan dijadikan taman," ujar Plt Camat Pesanggrahan, Djaharuddin, kepada harianumum.com di lokasi penggusuran.
Ia mengatakan, sebelum digusur, pedagang telah diberi surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3, serta telah diberi lokasi baru di Bintaro
Penggusuran yang melibatkan 200 personel gabungan ini, di antaranya berasal dari TNI, Polri, dan Satpol PP, dimulai sekitar pukul 08:00 dengan menggunakan satu unit buldoser untuk menghancurkan kios-kios pedagang yang umumnya terbuat dari kayu.
Pedagang hanya pasrah melihat tempat usaha mereka diratakan dengan tanah, dan tak mampu melawan.
"Kita sudah di sini sejak 1984, tetapi sejak rumah sakit itu berdiri, langsung ada isu kalau kami akan digusur, dan terjadi sekarang," kata Ketua Paguyuban Pedagang Perumahan Taman Alfa Indah (P3TAI), Nino Pramono.
Rumah sakit yang dimaksud Nino berada persis di sebelah lokasi di mana kios para pedagang berada. Rumah sakit dengan dinding berwarna perpaduan krem dan abu-abu itu masih dalam proses pembangunan, tetapi dikabarkan akan mulai beroperasi pada Januari 2024.
Nino mengakui kalau selama menempati lahan itu, yang tercatat sebagai milik BPAD ( DKI Jakarta, mereka ilegal, tetapi setiap bulan mereka membayar, termasuk kepada oknum di Kelurahan Petukangan Utara.
Namun, lanjut Nino, sejak isu penggusuran mulai beredar, pihaknya telah mencoba melakukan antisipasi dengan berupaya melegalkan keberadaan dirinya dan kawan-kawannya di lahan itu.
"Kami mengajukan surat permohonan kepada BPAD agar lahan ini bisa kami sewa, dan kami juga sudah mengajukan permohonan ke walikota ke Jakarta Selatan agar lokasi kami dijadikan lokasi binaan atau LokSem (Lokasi Sementara) selama dua tahun, tapi sebelum kami mendapatvjawaban dari BPAD, kami sudah digusur," keluhnya.
Ia mengakui kalau pihaknya mendapat SP 1, 2 dan 3, tetapi menurut dia, prosesnya sangat cepat.
"Kami diundang rapat di kecamatan tanggal 21 November 2023. Dalam rapat itu Pak Lurah (Petukangan Utara) memberitahu bahwa permohonan kami ke walikota ditolak, tapi tanpa menunjukkan surat penolakan dimaksud. Kemudian, pada 29 November kami mendapat SP1, disusul SP2 pada 6 Desember dan SP3 pada 11 Desember," katanya.
Nino tegas mengatakan bahwa semua pedagang yang tergabung dalam P3TAI menolak direlokasi ke Bintaro karena lokasinya sangat jauh, lebih dari 1 jam jika ditempuh dengan berkendaraan.
"Kami merasa, mereka memang ingin membuang kami, tapi demi siapa? Karena ketika kami ke BPAD, kami diminta berkoordinasi dengan JAMC (Jakarta Asset Management Centre), dan ketika kami ke sana, kami dapat informasi kalau BPAD belum punya rencana apapun untuk lahan ini, tapi kenapa tiba-tiba oleh kecamatan dan kelurahan mau dijadikan taman?" tanya Nino.
Ia berharap Presiden Jokowi dan Komisi B DPRD DKI Jakarta segera turun tangan karena pihaknya telah mengajukan pengaduan ke sana.
Plt Camat Pesanggrahan, Djaharuddin, membantah kalau penggusuran ini ada kaitannya dengan akan beroperasinya rumah sakit di sebelah lokasi pedagang.
"Nggak ada kaitannya, karena lahan ini memang akan dijadikan taman, sudah direncanakan lama," katanya. (rhm)