Jakarta, Harian Umum - Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menyebut Presiden Joko Widodo melakukan kampanye terselubung untuk Paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran di daerah-daerah di mana Prabowo kalah darinya pada Pilpres 2014 dan 2019.
Kampanye terselubung itu dilakukan Jokowi dengan mengunjungi daerah-daerah itu.
"Pelanggaran berupa pelibatan lembaga kepresidenan untuk kepentingan Paslon 02 nampak dan terbukti dari kampanye terselubung oleh Presiden Jokowi dalam berbagai kunjungannya," kata anggota Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Ia menyebut, yang menjadi area operasi Jokowi dalam kampanye terselubungnya adalah wilayah di mana Prabowo Subianto ternyata memperoleh suara rendah pada Pemilu 2014 dan 2019 dengan sasaran pemilih diperkirakan 27 juta.
Mantan komisioner KPK it menuturkan, dalam kunjungan ke daerah-daerah itu, Jokowi membagikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat, mengonsolidasikan aparat, serta melibatkan aparat desa.
Bambang memastikan bahwa kampanye terselubung itu membuahkan hasil karena Prabowo akhirnya menang di daerah-daerah yang sebelumnya ia mengalami kekalahan.
"Setelah kunjungan-kunjungan dari Pak Jokowi ke beberapa tempat, di beberapa daerah, kalau kita mengkategorisir angka Pak Prabowo di 2014, 2019 dan 2024 di mana intervensi-intervensi kekuasaan terjadi maka terjadi lonjakan yang luar biasa sekali," kata dia.
Bambang mencontohkan, Prabowo menang telak di Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, pada Pilpres 2024 dengan meraup 75,39 persen suara. Padahal, ketua umum Partai Gerindra itu hanya mendapatkan 21,91 persen pada Pilpres 2014 dan jeblok menjadi 9,01 persen pada Pilpres 2019.
"Itu artinya incredible, terjadi penaikan 66,38 persen dan kami meyakini angka itu terjadi bukan karena kehebatan pemilih dalam memilih calon terbaiknya, tetapi ada intervensi yang luar biasa," kata Bambang.
Contoh lain, Prabowo-Gibran juga menang dengan memperoleh 45 persen di Kabupaten Gianyar, Bali, yang merupakan kandang PDI Perjuangan, partai pengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Padahal, perolehan suara Prabowo di Gianyar berada di angka 22 persen pada 2014 dan turun menjadi 3 persen lima tahun kemudian.
"How come? Jelaskan! Kalau tidak ada kecurangan melalui Bansos tidak mungkin akan terjadi angka seperti itu, apakah ini hasil yang mau dipakai untuk proses memeriksa perkara seperti ini?" ujar Bambang.
Dalam gugatannya ke MK, AMIN maupun Ganjar-Mahfud sama-sama mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), dan terlanggarnya asas-asas pemilu di dalam UUD 1945.
Sidang sengketa Pilpres 2024 akan digelar MK selama 14 hari kerja atau hingga Senin (22/4/2024). (man)