TANGERANG, HARIAN UMUM - Sebanyak 4.700 pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tangerang diberikan tilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang. Ribuan pelanggar tersebut, diketahui hasil penindakan Operasi Patuh Kalimaya selama sepekan.
"Sampai hari ke-9 sudah mencapai ribuan, sementara hari ini sekitar 250 tilangan," ujar Ipda Hajaji, Kasubnit Satuan Lalu Lantas Polresta Tangerang, Senin (9/9/2019) kemarin.
Kegiatan operasi lalu lintas tersebut dilakukan di Pertigaan Jalan Raya Pemda, Tigaraksa. Petugas pun banyak menemukan pelanggaran.
"Tadi ketika saya berhentikan, kemudian dia (pemotor) melarikan diri. Awalnya karena tidak memakai helm, lalu kabur ke perkebunan dan jalannya buntu akhirnya balik lagi. Sudah saya tindak," ujar Ipda Hajaji.
"Kemudian ada yang melawan arus, akhirnya bersembunyi di belakang warung, karena tidak ada spion," imbuhnya.
Ipda Hajaji mengatakan jenis pelanggaran lalu lintas masih didominasi pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, tidak memiliki SIM dan dibawah umur. Selain itu juga kendaraan overload yang membahayakan.
"Paling banyak pelanggaran oleh roda dua," jelasnya.
Selain itu, Hajaji juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.
"Semoga pengemudi lebih tertib berlalu lintas dan patuhi undang-undang berlalu lintas," pungkasnya.