Jakarta, Harian Umum - Daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada tanggal 19 April 2017 mendatang bertambah menjadi 109 ribu pemilih dibandingkan dengan pemilihan putaran pertama pada 15 Februari 2017 lalu. Sedangkan jumlah TPS juga mengalami penambahan sebanyak 11 TPS.
"Setelah direkapitulasi, data pemilih tetap pemilu putaran kedua berjumlah 7.218.254 pemilih yang tersebar di 13.034 TPS," kata Mochammad Sidik, Anggota KPU DKI bidang Pemukhtahiran Data di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 6 April 2017.
Sidik menjelaskan DPT pemilu putaran pertama yang ditetapkan 6 Desember 2016, sebanyak 7.108.589 pemilih yang tersebar di 13.023 TPS. Setelah di muktahirkan daftar pemilih sementara untuk putaran kedua jumlahnya meningkat menjadi 7.264.759 dengan jumlah TPS 13.032. Tambahannya 156 ribuan.
Ketua KPU Daerah DKI Jakarta mengatakan sedang menggelar rapat pleno rekapitulasi DPT Pilkada DKI putaran kedua malam ini bersama Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Edison Sianturi, Perwakilan dari kedua paslon, Bawaslu dan KPUD kota merupakan lanjutan proses penetapan DPT tingkat kota yang telah berlangsung pada Selasa, 4 April lalu.
"Malam hari ini kita akan melaksanakan rekapitulasi DPT tingkat provinsi," kata Sumarno.