Banda Aceh, Harian Umum - Tindak kriminalitas semakin ramai dilakukan kelompok remaja di Aceh. Belakangan ini satu kelompok remaja ditangkap polisi selesai lakukan tawuran dan pembegalan. Tidak itu saja, dalam bulan yang masih sama, pencurian dan pembunuhan dilaksanakan oleh mereka yang berumur remaja.
Peristiwa itu jadi perhatian Pemerintahan Aceh. Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, ajak warga untuk perduli dan memantau secara langsung anak muda di lingkungannya. Gerak gerik mereka tetap harus diawasi, hingga kesempatan berlangsungnya kejahatan pembegalan atau bentuk premanisme yang lain bisa diminimalkan. "Selekasnya adukan ke aparatur penegak hukum, jika menyaksikan ada potensi kriminalitas, " kata Zahrol.
Zahrol menjelaskan, tindak kriminalitas yang sudah dilakukan remaja itu harus diberi hukuman yang bisa memberikan dampak kapok (deterrent efek) yang bisa membuat calon pelaku lain hentikan tujuannya untuk lakukan kekeliruan yang masih sama. "Pada unit pemerintah terbawah yakni gampong bisa dilaksanakan sesuatu usaha penangkalan atau pemantauan bersama, yakni dengan hidupkan mekanisme pageu gampong (pagar kampung) di mana aparat sebuah kampung tertentu bisa lakukan pemantauan dan pengusutan awalnya di daerah mereka, tentu saja sama sesuai ketentuan hukum. Secara kelompok, ini akan efisien untuk mempersempit ruangan berlangsungnya kejahatan, " kata Zahrol.
Menurut Zahrol, begal adalah suatu hal yang asing untuk Aceh dan susah dipercayai jika hal seperti itu bisa terjadi di bumi Serambi Mekkah lewat cara natural. "Sehingga kita mengharap janganlah sampai warga lenyap kesabaran atas ada ketaknyamanan ini dan pada akhirnya pilih lakukan penghakiman secara sepihak, sebelumnya terjadi silahkan kita berusaha untuk membenahi kondisi dan selamatkan beberapa anak kita, angkatan muda kita, dan Aceh dari jurang keruntuhan, " tandas Zahrol.
Sumber : humas.acehprov.go.id







