Jakarta , Harian Umum - Lagi-lagi pemain sinetron dibekuk polisi, Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap artis Rio Reifan. salah satu Pemain sinetron ‘Tukang Bubur Naik Haji’ ini kembali diciduk polisi akibat penyalahgunaan barang haram narkoba.
“Ya benar (ditangkap),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan Rabu (14/8/2019).
Namun ditanyai lebih lanjut, Argo enggan menjelaskan perihal kronologis penangkapan artis tersebut. Pasalnya, pihaknya akan mengungkap kasus itu lebih rinci pada konferensi pers nanti. “Besok (dijelaskan ya), saat rilis,” tuturnya.
Ini merupakan yang ketiga kalinya artis sinetron tersebut tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Rio pernah ditangkap akibat kasus Narkoba pada (Januari 2015). Dalam kasus itu, Ia divonis 14 bulan penjara. Kembali berulah, ia kembali dibekuk polisi karena kasus yang sama pada Agustus 2017. Pada saat itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu," pungkasnya.







