Jakarta, Harian Umum - Fenomena pengibaran bendera 'One Piece" menjelang HUT RI ke-80 pada tanggal 17 Agustus 2025 cukup menarik perhatian publik, karena memicu pro kontra.
Namun, Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menilai fenomena ini merupakan bentuk ekspresi dan kebebasan sipil yang dijamin konstitusi.
Dan menurut dia, seharusnya pengibaran bendera itu dijadikan bahan introspeksi oleh pemerintah.
"Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia, sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat. Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam 'diam', dalam bentuk sosial kultur," kata Andreas kepada wartawan Selasa (5/8/2025), seperti dilansir CNN Indonesia.
Ia tak setuju dengan anggapan bahwa pengibaran bendera One Piece menjelang HUT RI disebut sebagai tindakan makar, karena menurutnya, hal tersebut lebih merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial-politik saat ini.
"Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar," tegasnya.
Andreas juga tak sepakat kalau pemasangan bendera One Piece dianggap sebagai bentuk provokasi.
"Seharusnya masyarakat yang menyampaikan protes kepada pemerintah diberikan pendekatan humanis, dan persuasi, karena tidak ada bentuk pelanggaran hukum, tidak pula menghina simbol negara. Mereka hanya berekspresi dengan caranya, yang hari ini zaman pun sudah makin terbuka dan maju," jelasnya.
Meski begitu, Andreas mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan, dan mengajak masyarakat untuk mencintai Tanah Air.
"Untuk menghormati peringatan proklamasi, yang kita utamakan adalah Merah Putih," pungkasnya.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi pun mengaku tak ada masalah dengan kreativitas terkait bendera One Piece. Namun l, Prasetyo meminta jangan sampai hal ini mengganggu kesakralan HUT ke-80 RI.
"Kami sebagai pemerintah dan tentunya kita semua, kita berharap di bulan Agustus ini, janganlah ternodai dengan hal-hal yang (tidak) sakral," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025). man







