Jakarta, Harian Umum- KPK hari ini, Selasa (5/6/2018), gagal memeriksa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan anggota Komisi III DPR Aziz Syamsuddin sebagai saksi kasus e-KTP, karena keduanya kompak mangkir dengan alasan yang berbeda.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Ganjar dan Aziz mengirimkan surat yang menyatakan bahwa hari ini mereka tak bisa hadir dan meminta pemeriksaan dijadwal ualang. Surat dikirimkan Senin (4/6/2018).
"Aziz menyampaikan ada kegiatan partai di Lampung hari Selasa ini dan rapat dengan Menko pada hari Kamis, sehingga meminta penjadwalan kembali tanggal 6 Juni 2018," katanya kepada wartawan melalui pesan singkat.
Sedangkan Ganjar, jelas Febri, berdalih tidak bisa hadir sebagai saksi karena tengah mempersiapkan pencalonanannya di Pilkada Jateng.
"Ganjar Pranowo pada pokoknya menyampaikan tidak dapat hadir dan meminta penjadwalan ulang dengan pertimbangan sedang mempersiapkan pencalonan sebagai kepala daerah," kata Febri.
Mantan aktivis ICW ini memastikan bahwa pemeriksaan Ganjar dan Azis akan dijadwal ulang karena pemeriksaan politikus PDIP dan Golkar itu penting untuk melengkapi berkas penyidikan dua tersangka korupsi e-KTP, yakni Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka.
Tapi untuk kapan tepat kedua politisi itu dijadwalkan akan dioeriksa, Febri belum dapat menjelaskan lebih rinci. (rhm)





