Jakarta, Harian Umum - Enam politisi dari tiga partai, Senin (8/1/2024), dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2010-2024 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Mereka menjadi anggota Parlemen karena menggantikan rekan separtainya yang keluar atau pindah partai, dan karena meninggal dunia.
Keenam politisi tersebut tiga di antaranya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dua dari PKS, dan satu dari Gerindra.
Ketiga politisi PSI yang dialntik menjadi anggota DPRD DKI semuanya menggantikan rekannya yang pindah dan keluar partai. Mereka adalah Elva Farhi Qolbina yang menggantikan Anggara Wicitra Sastroamidjojo; Cornelis Hotman menggantikan Viani Limardi, dan Simon Lamakadu menggantikan Idris Ahmad.
Dua politisi PKS yang dilantik adalah Ahmad Mardono yang menggantikan Yusriah Dzinnun karena rekannya ini pindah ke Nasdem, dan Ali Fikri Noor yang menggantikan Muhayar Rustamudin karena meninggal dunia.
Politisi Gerindra yang dilantik adalah Munir Arsyad yang menggantikan Adi Kurnia Setiadi karena.pindah ke Demokrat.
Pengucapan sumpah dan janji keenam politisi yang dilantik itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani, dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Khoirudin, serta anggota DPRD dan para konstituen.
"Rapat pengucapan sumpah dan janji ini dilakukan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, 2 dan 5 Januari 2024," kata Rani.
Sebelum memandu sumpah dan janji, Rani mengingatkan keenam politisi yang dilantik bahwa sumpah janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, tanggung jawab pemelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta tanggung jawab terhadap tegaknya demokrasi.
Berikut sumpah janji yang diucapkan keenam anggota DPRD DKI yang dilantik melalui mekanisme PAW dengan dipandu Rani.
“Saya berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Tahun 1945,” ucap seluruh anggota PAW DPRD. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, atau golongan. Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakilkan untuk mewujudkan kepentingan bangsa dan negara RI".
Setelah pengucapan sumpah dan janji keenam politisi yang dilantik mendapat lencana (pin) sebagai tanda sah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan 2019-2024. (man)







