JAKARTA, HARIAN UMUM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan mengembangkan kawasan pantai hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pendapatan negara.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mendukung langkah Anies tersebut. Untuk membuktikan kawasan yang sedang menjadi sorotan tersebut sudah layak dikembangkan bagi kepentingan masyarakat, Taufik mengunjungi kawasan pulau D atau yang disebut 'Pantai Maju Bersama' pada Kamis (4/6/2019) malam.
Di lokasi tersebut, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta tersebut terperangah dengan keadaan kawasan tersebut. Ternyata, di lokasi yang baru saja diterbitkan IMB (izin mendirikan bangunan) itu, sudah berdiri pusat kuliner yang menyajikan berbagai jenis makanan dan minuman.
"Wah di sini sudah ada lokasi kulinernya. Masyarakat pun sudah ramai mengunjungi tempat ini untuk mencicipi makanan yang dijajakan di sini," kata Taufik disela-sela kunjungannya di pulau D.
Keadaan tersebut, menurut Taufik, cukup membuktikan kebijakan Anies untuk mengembangkan kawasan itu layak mendapat dukungan dari semua pihak. Selain itu, langkah awal Anies untuk mengembangkan pantai reklamasi dengan menerbitkan IMB berdampak positif.
"Saya kira daripada menjadi kawasan mati karena tak berpenghuni lebih baik dimanfaatkan sedemikian rupa. Selain bermanfaat bagi masyarakat, pengembangan kawasan pantai reklamasi berdampak positif untuk negara dan pemerintah daerah,” terangnya.
Taufik kembali menegaskan dukungannya pada kebijakan Anies untuk mengembangkan pulau D. Taufik juga setuju dengan pernyataan Anies yang mengatakan, pendapatan negara akan meningkat jika kawasan di pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta berkembang. Negara akan menerima pajak yang tinggi.
"Saya sependapat dengan Pak Gubernur, bahwa pendapatan negara akan meningkat jika kawasan di pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta berkembang,” ujar Taufik.
Taufik menambahkan empat pulau dari 13 pulau reklamasi sudah terlanjur menjadi daratan bahkan sudah terdapat sejumlah bangunan. Karena itu daripada pulau tersebut dibongkar, sudah sepatutnya dikembangkan.
"Harus dikelola dengan baik sehingga bisa bermanfaat bagi pendapatan negara," tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pendapatan negara akan meningkat jika kawasan di pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta berkembang.
"Negara dibiayai dari mana? Dari pajak. Pajak didapatkan dari mana? Dari kegiatan perekonomian. Jadi, ketika kawasan ini (pulau reklamasi) berkembang, kegiatan perekonomian tumbuh, maka pendapatan negara meningkat," kata Anies
Anies menegaskan Pemprov DKI hanya menjalankan peraturan perundang-undangan. Namun tidak akan mencari keuntungan dalam pengelolaan pulau reklamasi. Termasuk tidak melakukan proses jual beli di lokasi reklamasi.
Namun, Anies menyebutkan Pemprov DKI akan menerima peningkatan pajak jika kawasan pulau reklamasi berkembang.
"Negara itu tidak berdagang ya. Saya ini bukan pedagang. Saya ini gubernur yang menjalankan undang-undang, menjalankan peraturan. Itulah negara. Bukan sedang berjual beli yang saya mau cari untung," katanya.
Anies melanjutkan Pemprov DKI memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan pulau reklamasi dimanfaatkan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan publik. "Yang harus dibangun bukan soal komersialnya saja, tapi bagaimana kawasan ini menjadi kawasan yang nantinya bisa diakses publik. Nanti ketika pantai itu jadi, warga dari mana saja akan lihat pantai gratis," ucap Anies. (Zat)







