Tim pemenangan pasangan calon Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menemukan 153.804 data invalid dari daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan gubernur DKI Jakarta putaran kedua.
Wakil Ketua Bidang Data dan Saksi Tim Anies-Sandi, Ahmad Sulhy, mengatakan yang disebut data invalid adalah bila tidak memenuhi unsur data kependudukan yang sah.
"Kami sudah analisa seluruh DPS dari seluruh kota di DKI Jakarta," katanya diposko kemenangan jalan, Cicurug, Jakarta, Sabtu, 1 April 2017.
Sulhy menjelaskan ada 13 alat ukur yang dapat digunakan untuk menyebut suatu data invalid.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Kartu Keluarga (KK) tidak berjumlah 16 angka
3. NIK/KK berakhiran angka 0000
4. NIK/KK kode kab/kota atau kecamatan 00
5. KK berdomisili di luar DKI
6. KK berdomisili di luar kab/kota.
7. KK format tanggal perekaman tidak terbaca
8. KK terbit sebelum 2005
9. KK terbit setelah penetapan DPT pada 6 Desember 2016
10. NIK format tanggal tidak terbaca atau tidak sesuai jenis kelamin
11. NIK kode provinsi di luar wilayah kependudukan
12. NIK kode kab/kota di luar wilayah kependudukan,
13. NIK kode kecamatan di luar wilayah kependudukan.
Hari ini tim sukses dari kedua pasangan calon gubernur telah bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membahas masalah data invalid ini. Meski menemukan ratusan ribu data invalid, pihaknya masih berpikiran positif bahwa tidak ada motif kecurangan.
"Kami ingin bantu. Kami ingin menang secara konstitusional, sebabnya data ini harus bersih, Data ini sudah kami sampaikan ke KPUD" Katanya







