Jakarta, Harian Umum- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berencana melaporkan sebuah media ke Dewan Pers karena memberitakan tentang adanya surat permintaan penundaan pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta atas nama dirinya.
Anies akan melapor karena merasa tidak pernah menerbitkan surat tersebut.
"Enggak, enggak ada," katanya kepada wartawan di di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019), seperti dikutip dari Viva.
Mantan Mendikbud ini mengaku sudah menyiapkan surat untuk melaporkan media tersebut ke Dewan Pers, karena berita yang dimuat media itu tidak berdasarkan fakta.
Sebenarnya, kata Anies, ia mengizinkan media manapun membuat berita, tetapi ia mengimbau media untuk membuat berita berdasarkan fakta, bukan fiksi, apalagi fitnah.
"Kami akan mengirimkan surat ke Dewan Pers, memprotes berat berita hoaks itu karena tidak ada dasarnya. Jadi, silahkan menulis apapun, tapi tolong jangan menulis fiksi, apalagi fitnah. Tulis fakta saja," tegas dia. (man)







