Jakarta, Harian Umum - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto beserta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa menemui massa buruh yang berdemonstrasi di depan DPR.
Massa buruh demonstrasi dengan mengusung 12 tuntutan, yakni:
1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.
2. Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem outsourcing yang tadi masih berlangsung demikian, dan juga karyawan kontrak, dan mencegah penyalahgunaan pemagangan.
3. Menjamin hak upah buruh secara layak dan bermartabat.
4. Hapus sistem koefisien nilai tertentu yang tidak jelas.
5. Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk pekerja media, pekerja ojol, juga pekerja terdampak transisi iklim.
6. Menuntut menjamin hak pesangon daripada buruh, karena Omnibus Law bukan mengurangi pesangon, tapi menghilangkan pesangon, dan mencegah PHK secara sepihak.
7. Memperkuat serikat pekerja, karena sekarang ini kebebasan berserikat itu sangat luar biasa dihilangkan.
8. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
9. Meminta sanksi dan penegakan hukum bagi perusahaan pelanggar hak-hak buruh.
10. Menjamin dan melindungi buruh perempuan. Tidak ada lagi cuti haid harus menyampaikan surat dokter.
11. Memberikan kesempatan kepada kawan-kawan yang penyandang disabilitas bisa bekerja di perusahaan, dan juga pekerja rentan lainnya.
12. Jalankan program upskilling dan reskilling buruh Indonesia, karena transisi kepada pekerja dari konvensional ke teknologi atau otomatisasi yang sangat kuat.
Kepada massa, Kapolri mengatakan, ia mengapresiasi massa buruh yang sudah menggelar aksi dengan aman dan tertib.
"Saya selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk teman-teman buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib, itu yang paling penting," kata Suyudi.
Dia mengatakan, meskipun aksi demo dilindungi UU, keamanan dan ketertiban harus tetap dijaga.
"Karena walaupun penyampaian pendapat di muka umum itu diatur dalam undang-undang, tapi yang paling penting kita semua harus menjaga keamanan dan ketertiban. Setuju?" imbuh dia.
Suyudi juga mengatakan hari ini buruh mendapat kado terindah karena RUU Pelindungan Ketenagakerjaan hari ini disahkan DPR menjadi undang-undang. Ia juga berpesan agar para buruh kembali ke rumah dengan baik.
"Terima kasih atas apa yang sudah dibangun selama ini, sehingga tadi seperti yang disampaikan oleh Bapak Wakil Ketua DPR RI, Bapak Sufmi Dasco, hari ini rekan-rekan telah mendapatkan kado terindah yang dinanti-nantikan berupa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Dan sesuai dengan atensi Bapak Presiden, di tahun ini mudah-mudahan undang-undang tersebut dapat disahkan, dan sudah disahkan. Untuk itu, selamat. Sekali lagi, sukses untuk teman-teman semua. Pesan saya yang terakhir, kembali ke rumah masing-masing dengan tertib," tutur Suyudi. (man)


