Ciamis, Harian Umum - Tindakan sangat sadia dilakukan Tarsum bin Daspin, warga Dusun Sindangjaya, RT 8/14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pria 50 tahun itu memutilasi istrinya, Yanti binti Talpa (44), lalu membagi-bagikan potongan daging korban yang masih berdarah-darah kepada tetangga.
Menurut Kasi Trantib Kecamatan Rancah, Ramlan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Menurut keterangan warga, jelas dia, awalnya Tarsum memukul Yanti memakai benda tumpul di dalam rumah, setelah itu menyeretnya ke luar rumah, dan dimutilasi..
"Saat mutilasi terjadi, tetangga berteriak histeris, namun tidak ada yang berani mendekat untuk memisahkan," kata Ramlan.
Ramlan mengakui, tetangga lalu menelepon Babinsa dan Polisi agar pelaku ditangkap.
Selama menunggu petugas, pelaku mendatangi warga dan menawarkan daging istrinya untuk dibeli.
"Leres, dicacandak tos dikeretan, ditawisken tos kengeng dimutilasi, 'bisi arek daging dijual murah, daging si yanti' (Benar, daging dibawa-bawa sudah dipotong-potong, ditawarkan dalam kondisi sudah dimutilasi, mengatakan "Jika mau daging dijual murah, daging si Yanti")," kata Ramlan.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengatakan pelaku telah ditangkap.
"Saat ini terduga pelaku diamankan, posisi terduga pelaku syok juga, dan masih reaktif kejiwaannya atau labil," ujar Akmal. (man)






