Jakarta, Harian Umum - Dewan Perwakilan Masyarakat Wilayah (DPRD) Propinsi DKI Jakarta mengharap ada kenaikan performa saat beralihnya wujud hukum PT Food Station Tjipinang Jaya jadi perseroan wilayah (Perseroda). Satu diantaranya lebih responsive turun tangan saat terjadi pergolakan harga keperluan primer di pasar.
Keinginan itu dikatakan Komisi C DPRD DKI Jakarta di pertemuan kerja ulasan koreksi wujud hukum Perda Nomor 6 Tahun 2014 mengenai BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya bersama Tubuh Pembangunan Ketentuan Wilayah (Bapemperda).
“Kami berharap nantinya PT Food Station Tjipinang Jaya mestinya kalau terjadi gejolak harga pangan, jangan berdiam diri. Kita berharap PT Food Station Tjipinang Jaya lebih tanggap,” ujar Rasyidi, Wakil Ketua Komisi C di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/2).
Dalam pada itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Anthony Winza Probowo mengingati, mengarah pada Pasal 8 Ketentuan Pemerintahan (PP) nomor 54 tahun 2017 mengatakan arah Perumda atau Perseroda.
“Perumda itu diprioritaskan dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan bahan atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat. Jadi orientasinya lebih ke hajat hidup masyarakat,” ungkapnya.
Di lokasi yang serupa, Direktur Khusus PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo akui sudah cepat dan responsive hadapi tanda-tanda ada pergolakan harga pangan di Ibu-kota. Ia memberikan contoh tanggapan mereka saat sebelum terjadi pergolakan harga beras pada triwulan tahun akhir 2022 lalu.
“Beberapa waktu yang lalu terjadi gejolak harga beras yang tinggi di seluruh Indonesia. Pada saat itu yang kami lakukan adalah sebelum kejadian itu kami sudah bersurat, berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, dengan Bulog. Pada akhirnya Bulog mensupport beras ke kami sehingga stok terjaga, harganya tetap terjangkau di kisaran Rp10 ribu sampai Rp11 ribu untuk beras medium. Sementara di luar daerah itu sampai Rp14 ribu,” tegasnya.







