Jakarta, Harian Umum - Presiden Prabowo Subianto menyebut 212 perusahaan penggilingan padi terbukti, bahkan mengakui, melakukan pelanggaran distribusi beras dengan cara menjual beras murah dengan kemasan beras premium.
Karena praktik oplosan tersebut, negara dirugikan hingga Rp 100 triliun per tahun.
'Sudah 212 perusahaan penggiling padi yang kita buktikan melanggar. Ini mereka sendiri sudah mengakui karena dibawa ke laboratorium diperiksa," sebut Prabowo dalam Harlah PKB yang disiarkan akun YouTube DPP PKB, Rabu (23/7/2025) malam.
Ia menambahkan, karena kerugian negara terjadi cukup besar, maka menurut dia seharusnya para perusahaan nakal itu mengembalikan uang kerugian negara tersebut kepada pemerintah.
"Ya, ini mereka harusnya kembalikan uang yang mereka nikmati dengan tidak benar, kalau bisa kembalikan Rp 100 triliun, ya kita mungkin bisa sedikit meringankan," katanya.
Mantan Danjen Kopassus itu menilai, praktik beras oplosan seperti itu seharusnya sudah bisa masuk ranah hukum pidana, karena negara bisa rugi hingga Rp 100 triliun.
Ia bahkan mengatakan, dirinya tak mau hal ini didiamkan, dan sudah memberikan instruksi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri untuk mengusutnya hingga tuntas.
"Ini adalah pidana! Ini nggak bener, ini pidana yang saya katakan kurang ajar itu, serakah. Dorongannya adalah saya dapat laporan 1 tahun dengan permainan ini ya beras biasa diganti bungkusnya dibilang premium, dijual. Ini hilang kekayaan kita, hilang Rp 100 triliun tiap tahun," tehas Prabowo. (man)


