Jakarta, Harian Umum- Capres yang diusung Gerindra, PAN dan PKS, Prabowo Subianto, mengatakan akan menyerahkan jiwa dan raganya kepada bangsa dan negara Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan saat ia menerima dukungan dari para ulama dan tokoh nasional yang terlibat dalam acara Ijtima II yang diselenggarakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-Ulama di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).
"Saya atas nama pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, mengucapkan terima kasih kepada Ijtima Ulama atas kepercayaan yang diberikan, atas dukungan yang begitu ikhlas. Ini sungguh mengharukan," katanya.
Ia berjanji akan melakukan yang terbaik.
"Jiwa dan raga saya serahkan kepada bangsa dan negara Indonesia," imbuhnya.
Dalam acara Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional II ini, pantia meminta Prabowo menandatangani Pakta integritas yang di dalamnya terdapat 17 poin yang harus ia patuhi dan kerjakan.
Prabowo menilai poin-poin itu bagus karena demi kebaikan bangsa Indonesia dan semua agama yang ada di negara ini.
"Semua poin ini demi kepentingan bangsa dan negara, memperjuangkan kepentingan yang lebih besar demi memghasilkan keadilan," katanya.
Inilah ke-17 poin dalam Pakta Integritas tersebut:
1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia
3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan dan kebersamaan
4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umat beragama, baik umat Islam maupun umat agama-agama lain yang diakui pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional
5. Sanggup menjaga dan mengelola ukhuwah Islamiyah (Persatuan Umat Islam) secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia
6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia
7. Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme
8. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai panggung politik dunia sesuai dengan semangat dan amanat Pembukaan UUD 1945
9. Siap menjaga amanat TAP MPRS No. 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan negara lainnya
10. Siap memayungi agama-agama yang diakui pemerintah Indonesia dari tindakan penodaan, penghinaan, penistaan serta tindakan-tindakan lain yang bisa memancing munculnya ketersinggungan atau terjadinya konflik melalui tindakan penegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
11. Siap melanjutkan perjuangan reformasi untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu kepada segenap warga negara
12. Siap menjamin hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan
13. Siap menjamin kebidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan
14. Siap menyediakan anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional
15. Menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta
16. Siap menggunakan hak konstitusional dan atribut yang melekat pada jabatan presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah disangkakan. Penegakkan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman
17. Menghormati posisi ulama dan bersedia untuk mempertimbangkan pendapat para ulama dan pemuka agama lainnya dalam memecahkan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara. (rhm)







