Jakarta, Harian Umum - KPK menunda pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hingga minggu depan, karena pemeriksaan yang seharusnya dilakukan hari ini, Selasa (5/9/2023), batal karena Muhaimin ada agenda di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.
Saat kasus terjadi, Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans, terhitung sejak 2009 hingga 2014.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat yang berisi permintaan tunda pemeriksaan dari mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Ia menambahkan, dalam surat itu Cak Imin meminta agar pemeriksaan dirinya dilakukan pada Kamis (7/9/2023), tetapi penyidik memutuskan untuk memeriksa Cak Imin pekan depan.
"Jadi, bukan di hari Kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi, tapi penyidik mengagendakan nanti di Minggu depan. Tentu kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK," jelas Ali.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam tayangan Mata Najwa, Senin (4/9/2023) malam, Cak Imin mengatakan telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK, dan meminta pemeriksaan ditunda karena ada agenda ke Banjarmasin.
“Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH), organisasi para hafiz dan qori qur’an NU (Nahdlatul Ulama),” katanya.
Pemeriksaan Cak Imin terjadi hanya beberapa hari setelah dia dan Anies Baswedan melakukan deklarasi sebagai Cawapres dan Capres yang akan bertarung di Pilprea 2024. Mereka diusung koalisi Nasdem, PKS dan PKB. (rhm)







