Jakarta, Harian Umum - Outlook kredit Indonesia yang diturunkan menjadi negatif oleh Moody’s Investor Service, mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi individual bank-bank dengan lebih ketat lagi.
Pasalnya, penurunan outlook itu sempat mengguncang pasar saham dan keuangan Indonesia.
"Bagi saya sebagai KEPB (Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan), sekarang pengawasan individual bank itu lebih penting. 105 bank umum itu memang banyak, tapi buat saya satu bank bermasalah saja, itu sudah menjadi ‘pikiran’,” ujar KEPB OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta, Selasa (10/2/2026), dikutip dari kompas.com.
Meski demikian, Dian menilai perubahan outlook tersebut tidak mencerminkan persoalan struktural pada perbankan, karena dia meyakini kondisi fundamental bank di Indonesia masih tetap terjaga, sehingga risiko sistemik masih terkendali.
“Saya optimistis tidak akan ada dampak yang signifikan. Tentu saja, sebagaimana yang disampaikan Moody’s, ini adalah konsekuensi penurunan outlook secara menyeluruh,” kata Dian.
Namun, ia mengakui kalau penurunan outlook itu menjadi catatan bersama dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan. OJK bahkan menilai, komunikasi kebijakan ekonomi kepada lembaga pemeringkat internasional perlu diperkuat agar persepsi risiko tidak berkembang keliru.
Pendekatan komunikasi itu akan berbasis data, regulasi, dan arah kebijakan.
Dian mengaku, OJK telah menyiapkan seluruh informasi yang relevan untuk dibahas bersama lembaga pemeringkat tersebut.
“Kalau pengalaman saya sendiri sebetulnya cukup dengan data, informasi, dan tentunya arah kebijakan. Jadi, semua apapun yang terkait dengan rules regulation, data informasi, arah kebijakan kita, dan lain sebagainya, itu tentu akan kita siapkan nanti,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada Kamis (5/2/2026), lembaga pemeringkat Moody’s Investors Service menurunkan outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif, akan tetapi sovereign credit rating Indonesia itu tetap dipertahankan di level Baa2.
Peringkat senior unsecured jangka panjang mata uang lokal dan asing juga tetap berada di Baa2, sementara program medium term note senior secured mata uang asing serta program shelf senior unsecured dipertahankan pada level yang sama.
Dengan level Baa2, Indonesia masih berada dalam kategori investment grade atau layak investasi karena level Baa2 menunjukkan kapasitas yang memadai dalam memenuhi kewajiban keuangan.
Outlook negatif mencerminkan peningkatan risiko terhadap profil kredit dalam 12 hingga 18 bulan ke depan. Namun, outlook negatif tidak serta-merta berarti penurunan peringkat (downgrade).
Dalam pernyataannya pada Kamis (5/2/2026), Moody’s menyebut penurunan outlook dipicu oleh menurunnya prediktabilitas dan koherensi perumusan kebijakan. Komunikasi kebijakan juga dinilai kurang efektif sepanjang setahun terakhir.
Moody’s menilai, kondisi tersebut berisiko melemahkan kredibilitas kebijakan di mata investor serta mencerminkan pelemahan tata kelola pemerintahan.
“Ini tercermin dalam peningkatan volatilitas pasar saham dan valuta asing,” tulis Moody’s.
Keputusan Moody'sy itu ikut menekan pasar keuangan domestik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun signifikan dan rupiah melemah terhadap dollar AS setelah pengumuman penurunan outlook.
Dalam pernyataannya, Moody’s juga menyoroti pembentukan sovereign wealth fund (SWF) baru, yakni Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Lembaga tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kewajiban kontinjensi serta memunculkan pertanyaan terkait prioritas investasi dan kerangka tata kelola jika tidak diimbangi koordinasi yang kuat.
Sejumlah analis memperingatkan, outlook negatif dapat meningkatkan risk premium aset Indonesia, terutama obligasi jangka panjang dan saham perusahaan milik negara besar. (man)






