Jakarta, Harian Umum- Partai Bulan Bintang (PBB) kembali memenangkan pertarungan kontra KPU, menyusul suksesnya mediasi kedua oleh Bawaslu, Selasa (31/7/2018), terkait keputusan KPU menolak pendaftaran Caleg PBB di 24 Dapil untuk perebutan kursi di DPR.
Sebelumnya, pada Maret 2018, PBB juga mengalahkan KPU saat penyelenggara Pemilu itu menyatakan bahwa PBB tidak lolos verifikasi faktual dan tsk bisa ikut Pemilu 2019.
Sidang mediasi kedua tadi pagi yang berlangsung di gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, berjalan dengan tenang dan penuh keakraban, tidak seperti pada sidang pertama kemarin yang ricuh dan diwarnai adu mulut.
Sidang mediasi ini dipimpin Ketua Bawaslu Abhan dengan didampingi dua komisioner Bawaslu bernama Ahmad Bagja dan Muhammad Alifuddin.
Dari pihak tergugat, yang hadir empat komisioner KPU bernama Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra, Evi Ginting dan Pramono Ubaid. Sementara yang hadir dari pihak penggugat adalah Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Sukmo Harsono, Jurhum Lantong dan Ketua Komite Aksi Pemilu PBB Yusron Ihza, Ahmad Yani dan Firmansyah.
Meski demikian, dari 24 Dapil yang dipersoalkan PBB, hanya 22 yang dapat diselesaikan dalam sidang ini, sementara dua Dapil lainnya yang semuanya berada di Jawa Barat, masih harus menunggu pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU.
Jika KPU tetap tidak meloloskan dua Dapil ini, maka PBB diberi kesempatan untuk kembali memperkarakan masalah tersebut ke Bawaslu.
“Itu adalah hasil maksimal yang dapat kami capai, dengan menyadari kekurangan masing-masing, baik PBB maupun KPU sama-sama punya kelemahan. Maka, penyelesaiannya adalah dengan musyawarah untuk mencapai mufakat," kata Yusril usai sidang.
Pakar hukum tatanegara ini mengapresiasi kebijaksanaan Ketua Bawaslu, Abhan, yang memimpin mediasi dengan arif. Keempat komisioner KPU selama sidang berbicara terbuka dan akomodatif, sehingga sidang mediasi berjalan lancar.
Yusril berharap, warga dan pendukung PBB dapat menerima hasil mediasi dan selanjutnya fokus mempersiapkan segala sesuatunya untuk memenangkan Pemilu 2019. (rhm)







