Jakarta, Harian Umum - Kubu pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka langsung bereaksi atas dirilisnya film dokumenter Dirty Vote di YouTube, Minggu (11/2/2024).
Pasalnya, film itu memang menyentil pencawapresan Gibran yang didasari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang membuat pamannya, Anwar Usman, dicopot dari jabatan ketua MK karena dinyakan terbukti melanggar etik berat oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Dari putusan ini pula banyak pengamat, termasuk pakar hukum tatanegara Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Abidin Mochtar menilai Pemilu 2024, khususnya Pilpres, akan curang secara by design. Apalagi karena KPU pun dinyatakan.melanggar etik oleh DKPP karena menerima pendaftaran Gibran sebagai Cawapres.
"Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam jumpa pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Dia menuding Dirty Vote sengaja dibuat untuk mendegradasi penyelenggaraan Pemilu 2024, dan menilai tuduhan-tuduhan yang disampaikan dalam film tersebut tak berdasar.
Meski begitu, Wakil Ketua Komisi III DPR itu belum akan mengambil langkah hukum, karena TKN sedang fokus menyongsong hari pemungutan suara.
"Situasi sekarang kami konsentrasi pengamanan pencoblosan, jadi SDM kami juga tidak memadai untuk melakukan langkah-langkah hukum. Jadi, kami cadangkan dulu hak-hak kami untuk melakukan langkah hukum," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah produksi WatchDoc hari ini, Minggu (11/2/2024) pukul 11:11 WIB merilis film dokumenter Dirty Vote di kanal YouTube Dirty Vote.
Film yang disutradarai Dandhy Dwi Laksono itu dibintangi tiga pakar hukum tatanegara, yakni Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Abidin Mochtar, dan mengungkap tentang desain kecurangan Pemilu 2024.
"Ketiganya menerangkan betapa berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan Pemilu, sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi," demikian dikutip dari siaran pers yang diterima media.
Persinggungan film itu dengan Paslon nomor urut 2 tersirat dari apa yang dikatakan Bivitri yang antara lain menyatakan begini:
"(Film ini) bercerita tentang dua hal. Pertama, tentang demokrasi yang tak bisa dimaknai sebatas terlaksananya Pemilu, tapi bagaimana Pemilu berlangsung, bukan hanya hasil penghitungan suara, tetapi apakah keseluruhan proses Pemilu dilaksanakan dengan adil dan sesuai nilai-nilai konstitusi. Kedua, tentang kekuasaan yang disalahgunakan karena nepotisme yang haram hukumnya dalam negara hukum yang demokratis," katanya
Ia mengingatkan sikap publik saat ini menjadi sangat penting untuk merespons praktik lancung dalam pelaksanaan Pemilu. Ia berharap publik dapat bersuara lantang dan bertindak supaya cita-cita negara dapat terus hidup dan bertumbuh.(rhm)







