Jakarta, Harian Umum - Pasca terjadi penerobosan oleh masyarakat di Bandara Udara Sam Ratulangi, Kementerian Perhubungan segera mengevaluasi keamanan Bandara Sam Ratulangi, Manado. Pemblokiran, Sabtu kemarin, guna menolak kedatangan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah.
Penolakan kuat diduga Fahri yang juga politikus Partai Keadilan memberikan dukungan terhadap umat muslim pada saat menggelar demo Anti Ahok. Penolakan ini sebenarnya sudah beredar di media sosial sehari menjelang kedatangannya.
"Menteri Perhubungan memerintahkan Bandara Sam Ratulangi harus segera diamankan, aparat harus segera bertindak tegas," ujar Kepala Biro Komunikasi Kementerian Perhubungan, J. A. Barata, dalam keterangan tertulis, Minggu, 15 Mei 2017.
Barata menegaskan sesuai UUNomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, terminal, dan obyek vital nasional merupakan tempat yang dilarang untuk melakukan unjuk rasa.
Barata mengatakan bandara tidak boleh dimasuki oleh orang-orang yang tidak berkepentingan dengan bandara, baik sebagai aparat maupun pemakai jasa. "Bandara harus steril." Menyikapi kejadian itu, katanya
Kementerian Perhubungan akan melakukan rapat koordinasi untuk mengantisipasi langkah selanjutnya dan pengamanan bandara bersama aparat terkait dan otoritas.