Jakarta, Harian Umum - Akun Instagram resmi Ustaz Abdul Somad @ustadzabdulsomad, diblokir oleh pihak Instagram, Sabtu (24/2/2018) malam. Hingga saat ini akun Istagram milik Ustaz Abdul Somad tidak bisa diakses.
Diduga akun resmi milik ustaz Ustad kelahiran Pekanbaru, Riau, 18 Mei 1977, ini bernama lengkap Abdul Somad, Lc. MA di-banned oleh Istagram.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah mengomentari pemblokiran Instagram Ustad Abdul Somad. Menurutnya, Media sosial seperti Instagram tak boleh dimasuki unsur politik. Walaupun telah memberikan kehidupan demokrasi.
"Kehadiran sosial media tidak boleh masuk ke wilayah politik yang partisan. Misalnya memblokir instagram atau akun ulama yang sudah punya follower jutaaan," katanya Ahad, 25 Februari 2018.
Fahri dengan tegas mengatakan jika benar ternyata dasar pemblokiran akun Abdul Somad adalah politik yang partisan maka hal tersebut patut dipertanyakan. Karena menurut Fahri, Abdul Somad adalah ulama yang dihormati pikirannya.
"Jadi jangan sampai ada orang yang berbuat zalim kepada dia," katanya.
Fahri kemudian meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan klarifikasi. Selain itu dia juga mengusulkan Komisi 1 DPR untuk memanggil pihak Instagram pada awal masa sidang tanggal 5 Maret 2018.
"Agar memanggil perwakilan perusahaan sosial media secara umum dan Instagram secara khusus untuk menemukan titik terang apa yang terjadi dengan akun Ustadz Abdul Somad," katanya.(tqn)






