Jakarta, Harian Umum - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Fahri Hamzah menyarankan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Febri Diansyah diganti. Pasalnya juru bicara KPK seharusnya lebih cocok bila dijabat oleh seorang penyidik. Ia menjelaskan, penyidik akan bertanggung jawab dalam setiap pernyataannya dan pada proses hukum yang sedang berjalan.
"KPK itu mesti mulai mengurangi retorika nonhukum di ruang publik, Jangan taruh orang yang tidak mengerti proses penyidikan. Harus diganti" kata Fahri Jakarta, Senin, 14 Juli 2017.
Fahri mencontohkan saat saksi kunci kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP, Johannes Marliem, meninggal, KPK mengatakan ia adalah saksi kunci.
"Ramailah semua orang bilang saksi kunci, tapi kita tidak pernah dengar signifikan apa yang dilakukannya," katanya.
Setelah ramai di pemberitaan tentang Johannes, kata Fahri, KPK mengatakan proses hukum tidak akan terganggu meski seorang saksi kunci meninggal.
"Padahal sebelumnya dia mengatakan tentu KPK punya masalah karena saksi kuncinya hilang." katanya.
Fahri meminta KPK berhenti mengeluarkan pernyataan yang membingungkan. KPK itu lembaga peengak hukum, maka yang dia omongkan itu hukum saja, fakta saja, jangan bermanuver dan jangan berpolitik.







