TANGSEL, HARIAN UMUM - Setelah ramai diberitakan perihal maraknya dugaan jual beli buku paket di beberapa sekolah, yang nilainya hingga jutaan rupiah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) akan menindaklanjuti dugaan tersebut.
Hal itu dikatakan Kasi Intel Kejari Tangsel, Setyo Adhi Wicaksono, setelah pihaknya mendapatkan informasi perihal dugaan pungutan liar lewat buku paket. Bahkan, pihaknya tak segan untuk menindak tegas jika terbukti melanggar hukum.
“Terkait maraknya jual beli buku yang berada di wilayah, kami Kejari Tangsel melihat dan menelaah secara detail dugaan tersebut, ya dimana teman-teman sudah menyampaikan ke Kantor Cabang Daerah (KCD) Dindikbud, dimana pak Heriyanto mengatakan bahwa akan menindak dengan tegas jika ditemukan hal-hal yang dalam tanda kutip fiktif," kata Setyo Adhi kepada wartawan, Senin (26/8/2019).
"Kami mengapresiasi tindakan KCD tersebut, namun demikian kami akan menindaklanjuti dugaan yang ada sekarang, dugaan pungli dan lain-lain,” tambahnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah seorang wali murid berinisial J menyatakan bahwa buku paket senilai Rp.1,8 juta tersebut wajib dibeli di toko buku yang telah ditunjuk oleh pihak sekolah.
"Ya toko buku itu udah ditunjuk sama sekolah. Kalau tahun lalu, toko bukunya ada didekat Stasiun Serpong, sekarang pindah didekat SMA 12 Tangsel, di Cilenggang," kata J saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/8/2019) malam.
Dirinya menambahkan, pembelian buku paket dilakukan dengan alasan dana BOS yang belum turun ke sekolah. Sehingga, imbuhnya, para siswa wajib membeli buku paket, untuk belajar.
"Ya kalau ngga beli ngga bisa belajar mas anak saya. Sifatnya wajib, itu kena 1,8 juta. Setiap tahun alasannya selalu begitu, dana BOS belum turun, jadi beli sendiri setiap orang tua," tandasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, saat ini sedikitnya ada tiga SMA yang melakukan jual beli buku.
Adapun menurut keterangan berbagai sumber, buku-buku yang diperjualbelikan kepada siswa, merupakan buku-buku Nonteks (Penunjang).







