Jakarta, Harian Umum- Persaudaraan Alumi (PA) 212 mengaku akan melakukan audiensi dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto terkait kasus penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.
"Kami sudah kirim surat ke Bareskrim untuk audiensi itu. Semula rencananya audiensi dilakukan Kamis (pekan) lalu, tapi kami diberitahu kalau Kabareskrim sedang ke Jepang," ujar Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif kepada wartawan, Rabu (25/4/2018), di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Ia mengaku belum tahu kapan Kabareskrim kembali, namun memastikan bahwa begitu petinggi di Bareskrim itu di Jakarta, maka audiensi dilakukan.
"Kasus Bu Suk ini sama dengan kasus Ahok. Karenanya kita kawal terus untuk memastikan bahwa kasus ini pun akan dituntaskan hingga vonis pengadilan," imbuhnya.
Ketika ditanya apakah PA 212 melihat adanya kecenderungan kalau penanganan kasus ini juga lamban seperti kasus penistaan agama oleh Ahok? Ia membenarkan.
"Kelihatannya memang lamban," tegasnya.
Seperti diketahui, Sukmawati dilaporkan ke Bareskrim karena diduga kuat menistakan agama Islam melalui puisi ciptaannya yang berjudul Ibu Indonesia, dan dibacakan dalam acara Jakarta Fashion Week 2018.
Dalam puisi itu Sukmawati membandingkan hijab dengan konde, dan mengatakan bahwa suara adzan tidak semerdu kidung ibu Indonesia.
Adik kandung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu sempat membantah telah menistakan Islam, namun belasan pihak telah melaporkannya ke polisi dengan tuduhan melanggar pasal 156a KUHP. (rhm)