Jakarta, Harian Umum- Ratusan juru parkir (Jukir) Unit Pengelola (UP) Perparkiran DKI Jakarta yang bertugas di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengancam akan kembali mendemo Gubernur Anies Rasyid Baswedan jika janji untuk menyelesailan masalah mereka dalam sepekan, tidak ditepati.
Janji itu terhitung sejak Selasa (15/1/2019), sejak Anies menerima perwakilan Jukir yang berdemo di Balaikota, dan menjanjikan hal itu
"Saat menerima perwakilan para Jukir, Gubernur memang menjanjikan bahwa Beliau akan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi para Jukir Kelapa Gading yang membuat mereka mendemo Gubernur di Balaikota," ujar Ragil, salah seorang pegawai UP Perparkiran kepada harianumum.com di Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Saat mendemo Balaikota, para jukir yang berjumlah sekitar 300 orang itu menuntut agar ketidakadilan yang mereka alami dalam pembagian hasil pengelolaan parkir on street di Kalapa Gading, dibenahi gubernur.
Pasalnya, pengelolaan yang oleh UP Perparkirkan dikerjasamakan dengan PT Lapak Kon dan PT 86 Bersaudara, menimbulkan masalah pada parkir on street yang dikerjasamakan dengan PT Lapak Kon.
Pasalnya, pada parkir on street yang dikerjasamakan dengan PT itu, yang menggunakan sistem aplikasi. meski disepakati bahwa para Jukir mendapatkan 40% dari total pemasukan, dan pengelola mendapat 60%, namun implementasinya tidak jujur dan merugikan Jukir karena pembagian persentase dilakukan secara manual, tidak berbasis aplikasi
"Selain hal tersebut, para Jukir juga protes karena kerja mereka tidak diprotek dengan BPJS Kesehatan, dan sudah sekitar tiga tahun UP Perparkiran tidak membelikan seragam, meski anggaran pembelian itu ada, sehingga Jukir terpaksa membeli sendiri seragamnya melalui kordinator lapangan. Dan seiring berjalannya waktu seragam mereka telah banyak yang lusuh," imbuh Ragil.
Diakui, janji Gubernur yang akan menyelesaikan masalah Jukir, membuat para Jukir berbesar hati, namun juga pesimis, karena kata Ragil, pada 14 Agustus 2018 ia melaporkan Kepala UP Perparkiran Theodor Sianturi kepada Anies karena memotong remunerasi pegawai dengan semena-mena, karena tidak membayarkan THR kepada sekitar 10% dari 2.600 Jukir, dan karena tidak mencairkan dana pembelian seragam untuk Jukir, namun hingga kini tak ada tindaklanjutnya.
"Kadang saya bertanya-tanya, bukankah Gubernur selalu mengatakan bahwa dia akan memajukan Jakarta dan membahagiakan warganya? Tapi mengapa surat saya tidak ditindaklanjuti sampai sekarang? Apakah karena dalam surat pengaduan itu saya juga meminta agar kepala UP Perparkiran dicopot? Atau apa yang dikatakan Gubernur itu cuma omong kosong?" tanya Ragil.
Karena hal tersebut, lanjut Ragil, para Jukir di Kelapa Gading mengancam akan kembali mendemo Balaikota dengan massa yang jauh lebih banyak jika hingga 22 Januari 2019 Gubernur tidak memenuhi janjinya.
"Persoalan di UP Perparkiran sebemarnya ada pada pimpinannya. Kalau saja Gubernur telah menindaklanjuti pengaduan saya, Jukir Kelapa Gading tentu tidak akan mendemo Gubernur, karena mereka tidak mengalami persoalan seperti yang mereka hadapi saat ini," pungkas Ragil.
Menurut data, pada 10 Oktober 2018 Jukir di Kelapa Gading mendemo kantor pusat UP Perparkiran di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, karena persoalan yang sama, yakni pembagian hail yang tidak adil oleh PT Lapak Kon.
Pasalnya, PT 86 Bersahabat membagi hasil dengan persentase 60% untuk Jukit dan 40% untuk pengelola, sementara PT Lapak Kon memberi 40% untuk Jukir dan 60% untuk pengelola.
Rupanya demo itu tidak menyelesaikan masalah, sehingga pada Selasa lalu mereka mendemo Balaikota untuk minta perhatian Gubernur. (rhm)







