Jakarta, Hariam Umum - Setelah KPU (komisi pemilihan umum) menetapkan secara resmi Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wapres terpilih, pemerintah segera menyiap pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pelantikan tersebut akan digelar pada tanggal 20 Oktober 2019. "Nanti akan disiapkan setelah ini pelantikan tanggal 20 Oktober, ini suatu hal yang konstitusional," kata Tjahjo saat menghadiri penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (30/6).
Thahjo menilai jumlah partisipasi pemilih dalam Pemilu tahun 2019 ini terjadi peningkatan. Bahkan mampu menembus 81 persen, di atas target 77,5 persen. "Dari peningkatan tersebut, kami menilai ada peningkatan kualitas Pemilu," katanya.
Karena itu Tjahyo mengapresiasi semua pihak yang terlibat pada suksesnya penyelenggaran Pemilu kali ini. Terutama pada KPU. Tjahjo menyebut kerja sama Kemendagri dan KPU dalam perumusan daftar pemilih tetap (DPT) menghasilkan pemilu yang baik.
"Saya kira secara konstitusional pelaksanaan pileg, pilpres ini, sudah berjalan sesuai undang-undang sesuai tahapan-tahapan, sesuai PKPU yang dipersiapkan detail oleh KPU," ujarnya
Tjahjo juga mengapresiasi aparat penegak hukum, mulai dari Polri, TNI, Gakkumdu, Bawaslu, dan kejaksaan yang ikut menjaga situasi kondusif selama pemilu.
KPU akan menetapkan paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wapres terpilih Pilpres 2019 Minggu sore ini.
Penetapan paslon terpilih digelar KPU usai MK menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Kamis (27/6/2019). (Zat)







