Jakarta, Harian Umum - menjelang sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK), media sosial tetap akan dipantau oleh pemerintah. Demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
"Kami monitor terus. Kami berharap tidak ada eskalasi di dunia maya," kata Menkominfo Rudiantara di acara silaturahmi Idul Fitri di daerah Widya Chandra, Rabu (5/6).
Namun Rudiantara belum memastikan akan ada pembatasan media sosial seperti sepanjang aksi 21 dan 22 Mei.
Seperti diketahui Pemerintah sempat memberlakukan pembatasan akses ke sejumlah media sosial setelah aksi massa pada 22 Mei berubah menjadi kericuhan. Pembatasan akses media sosial dipicu maraknya unggahan dan unduhan konten foto dan video di beberapa platform media sosial selama 22-25 Mei.
Seperti diketahui sidang perdana gugatan Pilpres 2019 akan digelar pada 14 Juni. Sementara untuk keputusan terkait tersebut akan diputus pada 28 Juni 2019. (Zat)







