JAKARTA, HARIAN UMUM – Keluhan sopir ambulans dan tugas yang menangani jenazah pasien Covid-19 terkait insentif yang belum dibayarkan akan segera berakhir.
Sebab menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta Suzi Marsitawati, dana insentif tersebut dalam waktu dekat dapat dicairkan.
"Tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya, dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," kata Suzi.
Uang intensif tersebut merupakan uang tambahan meliputi kebutuhan makan dan transportasi sehari-hari para petugas yang menangani pemakaman maupun sopir ambulans jenazah.
menurut dia dana insentif tersebut bukan mengalami hambatan namun harus melalui proses yang ada. “Tambahan instentif itu memang memerlukan waktu dalam prosesnya," ucap Suzi
Susi mengklaim dana insentif tersebut sudah dibayarkan untuk para petugas tiap bulannya melalui Bank DKI. "Gaji PJLP sudah dibayarkan tepat waktu setiap bulannya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa petugas pemakaman dan sopir ambulans yang biasa menangani jenazah Covid-19 di Jakarta, mengaku belum mendapatkan dana insentif selama dua bulan.
Jumlah kurang lebih sekitar 113 orang. Teridiri dari sopir ambulans ada 48 orang, petugas pemakaman di TPU Tegal Alur ada 25 orang, dan di TPU Pondok Rangon ada 40 orang. (Zat)







