Jakarta, Harian Umum - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta menemukan bahwa sejak setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 banyak sekali netizen yang mempersoalkan kinerja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Hal itu ditemukan FKDM di berbagai media, baik media monline sosial maupun media sosial seperti Facebook, TikTok dan X.
"Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, kami; FKDM, memonitoring semua sumber informasi, termasuk media online maupun sosial. Ini dilakukan FKDM di semua tingkatan, baik tingkat kelurahan, kecamatan, kotamadya/kabupaten, hingga provinsi. Kami bahkan menilai, media online dan sosial termasuk sumber yang strategis," kata Ketua FKDM DKI Jakarta, Tobaristani, melalui siaran tertulis, Minggu (5/5/2024).
FKDM mencatat, hal-hal yang dipersoalkan netizen terkait kinerja Pj Gubernur antara lain berkenaan dengan teguran Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi soal anggaran Rp5 miliar per kelurahan; banjir di kawasan Hek Kramat Jati; kemacetan yang bertambah; dan pembatasan usia kendaraan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
"Sebagai ketua dari lembaga dengan tugas cegah dini, cegah Alaksi dan bersinergis, berkiprah dengan instansi-instansi terkait, baik SKPD atau UKPD, maka dengan adanya masalah-masalah tersebut kami dapat memberikan masukan," kata Toba.
Masukan dimaksud adalah:
1. Ketua DPRD sebaiknya duduk bareng dan memperhatikan bahwa Pj Gubernur DKI dan perangkatnya hingga level kelurahan adalah satu kesatuan yg tak terpisahkan. Pecahkan masalah anggaran kelurahan secara bersama dan jangan mempertontonkan disharmoni antara legislatif dengan eksekutif, karena kedua lembaga ini sama-sama bagian dari pemerintahan, dan bermitra;
2. Soal limpahan air (banjir) di Hek, tuduhan netizen bahwa Pj Gubernur tidak bekerja adalah keliru. Jika diperhatikan di sekitaran Hek, termasuk kondisi sungainya, bisa jadi banjir di kawasan itu diakibatkan oleh tindakan warga yang membuang sampah secara sembarangan, tak peduli meski tindakan itu.melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.
"Warga tak bijak soal sampah, Perda sampah dilanggar," kata Toba.
Menurut dia, Pj Gubernur telah berusaha mengatasi banjir di kawasan itu.
"Harapan kami, petugas sampah bekerja maksimal dan warga juga tidak lagi melanggar Perda," imbuhnya.
3. FKDM mendukung penuh Pj Gubernur membenahi kemacetan, dan mendorong Dinas Perhubungan maupun Sudin Perhubungan di lima kota administrasi untuk memaksimalkan kinerja, sigap dalam melihat gangguan, dan ancaman yang berpotensi menjadi pemicu kemacetan.
"Jangan biarkan macet menjadi sesuatu yang biasa," kata Toba.
FKDM juga meminta agar PJLP Perhubungan dimaksimalkan di lapangan, dan petugas Dishub serta Sudinhub rajin mengontrol situasi lapangan (jjangan menghilang).
"Jangan derek menderek yang digetolkan, tapi bantu kelancaran lalu lintas," tegasnya.
Toba juga mengingatkan soal keberadaan Dewan Transportasi yang hingga kini tak jelas apa kontribusinya.
"Dishub dan Dewan Transportasi bisa duduk bersama untuk mengatasi macet di Jakarta," tegas dia.
4. Soal pembatasan usia kendaraan yang diatur dalam UU DKJ, sambil menunggu Keputusan Presiden sebaiknya dimaksimalkan semua aturan-aturan lalu lintas, sehingga peluang dan harapan lalu lintas yang lancar dan menjadi dambaan rakyat Jakarta bersama, dapat terwujud.
'Paradigma kita, termasuk SKPD dan UKPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, bantu Pj Gubernur, maksimal potensi yang ada, bersinergis, bekerjasama dan jangan saling menyalahkan, serta jangan melakukan sesuatu dengan tujuan hanya untuk menggugurkan tugas dan kewajiban saja," tegas Toba,
Menurut dia, Momentum Sukses Jakarta Untuk Indonesia adalah harapan anak-anak bangsa untuk Indonesia yang lebih maju. (rhm)