KEKUATAN NOORSY terletak pada usahanya membawa pemikiran Ekopol Indonesia dari perdebatan mengenai "konsep", menuju arsitektur "sistem".
-------------------------
Oleh: Yudhie Haryono dan Agus Rizal
Presidium Forum Negarawan dan Ekonom Nusantara Centre
Apa tugas ekonom strukturalis berikutnya? Tentu saja, dengan pendekatan multidisiplin, interpolasi dan konfigurasi sistem, Noorsy menjawab mendekonstruksi dan merekonstruksi ekonomi politik (Ekopol) Republik ini dengan pola 3K: koherensi, konsistensi, korespondensi.
Ini kerja raksasa karena kita menerima warisan dari penjajahan berupa 11K: kemiskinan, ketimpangan, kebodohan, kesenjangan, kesakitan, kesempitan, kekacauan, keterbelahan, ketersesatan, kekalahan, dan kepasrahan.
Dari sinilah lahir gagasan "Ekonomi Konstitusi". Noorsy tidak melihat konstitusi sebagai dokumen warisan dan hukum yang hanya digunakan untuk memberikan legitimasi terhadap kebijakan. Konstitusi merupakan fondasi sekaligus kerangka sistem ekonomi dan politik. Pasal 33 UUD 1945 harus terhubung dengan pasal 23 mengenai pengelolaan keuangan negara; pasal 27 mengenai pekerjaan dan penghidupan yang layak; pasal 31 mengenai pendidikan; pasal 32 mengenai kebudayaan, serta pasal 34 mengenai kesejahteraan sosial. Keseluruhannya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri karena merupakan satu bangunan ekopol konstitusional.
Di sinilah metode berpikir Noorsy menjadi berbeda, bahkan menyempurnakan. Ia membangun hubungan antara nilai, konstitusi, kebijakan, strategi, fungsi, instrumentasi, aplikasi, bukti, dan konsistensi. Gagasan yang baik tidak cukup berhenti sebagai nilai normatif. Nilai harus diterjemahkan menjadi kebijakan. Lalu, kebijakan harus memiliki strategi dan instrumen. Dan, seluruh proses tersebut harus menghasilkan bukti nyata yang dapat diuji.
Noorsy pada dasarnya berusaha menjawab satu persoalan besar: bagaimana memastikan negara dan agensinya benar-benar menjalankan cita-cita yang telah ditetapkan dalam konstitusinya, sehingga pemikiran Noorsy tidak berhenti pada kritik terhadap kapitalisme atau neoliberalisme. Ia mengkritik sistem yang menyimpang dari konstitusi. Sebuah kebijakan yang secara ekonomi terlihat efisien tetap dapat menjadi masalah apabila menciptakan ketergantungan, memindahkan kendali strategis, mengorbankan kepentingan publik, atau gagal menghasilkan kedaulatan ekonomi.
Ukuran keberhasilan tidak cukup dengan pertanyaan apakah proyek tersebut menguntungkan. Pertanyaan yang harus diajukan adalah siapa yang mengendalikan, siapa yang menikmati manfaat, siapa yang menanggung risiko, dan apakah seluruh proses tersebut memperkuat kepentingan nasional (demi berdaulat, bersatu dan bermartabat).
Dalam kerangka ekonomi politik Noorsy, perekonomian harus dipahami sebagai sistem yang melibatkan produksi, sumber daya, dan distribusi. Ketiganya tidak dapat diperlakukan melalui satu mekanisme yang seragam. Karena karakter komoditas berbeda, mekanisme pengaturannya pun harus berbeda. Di sinilah terdapat ruang bagi pasar komando, pasar terkelola, dan pasar bebas, sesuai dengan apakah komoditas tersebut bersifat publik, komersial, atau memiliki karakter publik sekaligus komersial.
Komoditas publik yang menyangkut kepentingan strategis dan hajat hidup memerlukan pengendalian negara yang lebih kuat. Komoditas publik sekaligus komersial membutuhkan pasar yang dikelola agar kepentingan bisnis tidak menghilangkan kepentingan publik. Sementara komoditas yang benar-benar bersifat komersial dapat diberikan ruang lebih besar kepada pasar bebas. Dengan demikian, Noorsy tidak menawarkan penolakan terhadap pasar, tetapi menolak menjadikan satu mekanisme pasar sebagai jawaban untuk seluruh jenis kegiatan ekonomi.
Pendekatan tersebut memiliki titik singgung dengan Stiglitz dan Ha-Joon Chang, tetapi posisi Noorsy tetap berbeda. Stiglitz menjelaskan mengapa pasar dapat gagal. Ha-Joon Chang menjelaskan mengapa negara harus aktif membangun industri nasional. Noorsy melangkah pada pertanyaan berikutnya: dalam sistem seperti apa negara dan pasar harus ditempatkan agar seluruhnya konsisten dengan konstitusi dan kedaulatan bangsa?
Di sinilah kekhasan pemikiran Noorsy. Pasar bukanlah musuh negara, tetapi juga bukan penguasa negara. Pasar adalah instrumen. Negara tidak harus mengendalikan seluruh aktivitas ekonomi, tetapi negara juga tidak boleh menyerahkan seluruh sumber daya dan kehidupan ekonomi kepada mekanisme pasar. Posisi setiap instrumen harus ditentukan berdasarkan karakter komoditas, kepentingan publik, kedaulatan nasional, dan mandat konstitusi.
Pemikiran tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pasar pada hakikatnya tidak pernah sepenuhnya netral. Ketika pasar menentukan siapa yang memperoleh tanah, sumber daya alam, kredit, teknologi, data, harga, dan infrastruktur, maka pasar telah menjalankan fungsi kekuasaan. Di sinilah ekonomi berubah menjadi ekonomi politik. Pertanyaan tentang harga dan perdagangan akhirnya terhubung dengan pertanyaan tentang siapa yang menguasai sumber daya dan siapa yang menentukan arah kehidupan ekonomi.
Kekuatan Noorsy terletak pada usahanya membawa pemikiran Ekopol Indonesia dari perdebatan mengenai "konsep", menuju arsitektur "sistem". Hatta membangun fondasi tentang demokrasi ekonomi dan konteks sejarahnya. Dawam memperkaya fondasi itu dengan dimensi moral, manusia, masyarakat, dan agama. Stiglitz menunjukkan keterbatasan pasar akibat kegagalan dan ketimpangan informasi. Ha-Joon Chang menunjukkan pentingnya negara membangun kapasitas industri nasional. Sementara Noorsy berusaha menempatkan seluruh persoalan tersebut dalam bangunan yang lebih menyeluruh: apakah seluruh sistem ekonomi, hukum, kebijakan, dan kekuasaan benar-benar tersambung serta konsisten dengan konstitusi?
Maka itu, posisi Noorsy dapat dipahami melalui dua kata kunci: comprehensive dan consistent. Comprehensive berarti melihat produksi, sumber daya, distribusi, pasar, negara, hukum, kebijakan, dan kedaulatan sebagai bagian dari satu sistem. Consistent berarti memastikan seluruh bagian tersebut tidak saling bertentangan dan tetap berjalan sesuai dengan mandat konstitusi. Sebuah negara tidak dapat mengaku menjalankan demokrasi ekonomi apabila kebijakan fiskal, investasi, perdagangan, sumber daya, dan industrinya justru bergerak berlawanan dengan cita-cita tersebut.
Pemikiran Noorsy menawarkan sebuah pertanyaan yang sangat relevan bagi Indonesia, bukan hanya apakah ekonomi tumbuh, tetapi siapa yang mengendalikan pertumbuhan itu, siapa yang menikmati manfaatnya, dan apakah seluruh sistem bekerja sesuai dengan tujuan bernegara. Di situlah "ekonomi konstitusi" memperoleh maknanya. Nilai harus menjadi sistem; sistem harus diterjemahkan menjadi kebijakan; kebijakan harus menghasilkan bukti; dan seluruhnya harus dapat diuji secara konsisten.
Dari kejeniusan Hatta, Soemitro, Mubyarto, Dawam, Stiglitz, dan Ha-Joon Chang, Noorsy kemudian menawarkan upaya untuk membangun arsitektur termutakhir ke dalam arsitektur ekonomi politik yang berlandaskan konstitusi. Tentu saja karena konstitusi bukan sekedar warisan dan hiasan di atas kebijakan ekonomi, melainkan fondasi dan alat analisa yang menentukan ke mana seluruh sistem harus berjalan.
Kini, bangunan pemikiran mazhab Tebet mulai terlihat pondasinya. Ini mirip frankfurt school of critical theory yang berpusat pada Ekopol pembebasan. Bedanya, kurikulum Ekopol di Tebet berpijak dari nusantara dan indonesian studies. Semoga makin berkembang, benar, pener serta menang. Pasti akan jadi warisan dahsyat di masa depan.(*)







