Jakarta, Harian Umum - PDIP kini menjadi partai yang paling disorot pasca ditetapkannya Hasto Kristiyanto, Sekjen partai itu, sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh KPK.
Muncul berbagai spekulasi terkait hal itu karena sebelumnya, PDIP memecat Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) beserta anak dan menantunya, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, dari jajaran kader partai itu.
Di antara spekulasi yang muncul adalah bahwa penetapan tersangka Hasto atas intervensi Jokowi karena pimpinan KPK periode 2024-2029 yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 15 Desember 2024 adalah pimpinan yang dipilih oleh panitia seleksi (Pansel) buatan Jokowi, sehingga pimpinan KPK takkan bisa lepas dari intervensi mantan politisi PDIP asal Solo itu.
Terkait pemecatan Jokowi oleh PDIP, dalam tulisan berjudul "Setelah Memecat Jokowi, PDIP Jangan hanya Cuci Tangan", Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi berharap bahwa pemecatan itu bukan upaya PDIP untuk cuci tangan atas dosa-dosa Jokowi selama 10 tahun menjadi presiden RI ke-7 (20 Oktober 2014 - 20 Oktober 2024). Apalagi selama Jokowi berkuasa, PDIP adalah partai berkuasa di Indonesia.
"Dosa politik menaikkan Jokowi di panggung politik nasional tidak cukup ditebus dengan pemecatan dan minta maaf seperti yang di lakukan oleh kader PDIP Deddy Sitorus di media, tetapi Megawati dan PDIP mengambil langkah-langkah hukum dan politik, baik di publik maupun di institusi hukum. Untuk apa? Untuk menyelamatkan konsitusi, hukum, moral, demokasi dan kedaulatan rakyat," kata Muslim seperti dikutip Sabtu (28/12/2024).
Lebih dalam, Aktivis Kebangsaan dr. Zulkifli S Ekomei dalam sejumlah wawancara podcast yang videonya diunggah di YouTube, yang di antaranya berjudul "Hasto Jadi Tersangka, dr Zul: Mereka Sedang "Saling Bunuh", mengatakan, PDIP termasuk partai yang harus bertanggung jawab terhadap kerusakan yang dialami Indonesia saat ini.
"Megawati (Ketum PDIP) adalah orang yang menandatangani hasil amandemen UUD 1945 dan PDIP juga yang menjadikan Jokowi sebagai presiden dua periode. Di tangan Jokowi, Indonesia rusak," kata Zul.
Meski demikian, Zul mengakui kalau PDIP sebenarnya partai yang dimanfaatkan para elit global untuk menguasai Indonesia, yang diawali dengan penjatuhan Presiden Soeharto pada Mei 1998, dan disusul dengan amandemen UUD 1945 antara tahun 1999-2002.
"UUD 1945 diganti karena menjadi penghalang bagi kepentingan mereka untuk menguasai Indonesia. Setelah UUD 1945 diganti dengan UUD yang disahkan pada tanggal 10 Agustus 2002, Indonesia menjadi serusak sekarang, karena penggantian UUD 1945 itu mengubah Indonesia menjadi negara liberal kapitalis seperti yang dikehendaki para elit global itu," katanya.
Zul menyebut UUD 1945 diganti dengan UUD 2002, karena empat kali amandemen yang dilakukan, seluruh batang tubuh UUD 1945 diganti, sehingga hanya tersisa mukadimahnya.
Ekonom dan Pengamat Politik Ichsanuddin Noorsy mengatakan yang tak jauh berbeda.
"PDIP dan Parpol-Parpol lain menikmati sistem yang korup, sistem yang menegakkan kudeta korporasi, tapi ini akibat UUD 2002," katanya melalui pesan tertulis, Jumat (27/12/2024) malam.
Noorsy bahkan mencatat ada 17 kesalahan konstitusional dan politik PDIP pada rentang 2014-2024 atau pada saat partai ini berkuasa dengan Jokowi sebagai presidennya.
Berikut ke-17 kesalahan konstitusional dan politik PDIP itu:
1. Menyetujui amandemen UUD 1945 sebanyak empat kali, 1999-2002.
2. Saat berkuasa 2001-2004 memosisikan kaum neoliberal sebagai menteri-menterinya.
3. Mencalonkan Joko Widodo sebagai Cagub di Pilkada Jakarta 2012 dan menang. Ini indikasi rusaknya kaderisasi dan jenjang mobilitas vertikal di tubuh Parpol. Subyektivitas pimpinan partai terlalu dominan dan mengalahkan obyektivitas suara nurani rakyat di tengah kader dan pendukung partai hanyut dalam informasi politik menyesatkan.
4. Abai dengan informasi korupsi di DKI selama di bawah kepemimpinan Joko Widodo.
5. Mencalonkan Joko Widodo sebagai Capres pada tahun 2014 di tengah isu korupsi di Solo dan DKI di bawah kendali Joko Widodo terus mengalir tak berujung.
6. Mengabaikan hasil Pansus Pelindo II yang dipimpin PDIP pada 2015-2016.
7. Mengabaikan konflik Menhub Jonan dan Meneg BUMN Rini tentang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Padahal, mitra di RRC ditahan karena tuduhan korupsi.
8. Mengabaikan konflik Menteri Pertanian Amran Sulaeman dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukitab terkait impor gula dan beras. Padahal, di dalamnya melekat masalah korupsi.
9. Gagal mengevaluasi sasaran kerja infrastruktur dan makro, segingga kembali mencalonkan Jokowi sebagai Capres 2019.
10. Membiarkan pinjaman dengan bunga nol persen dari BI untuk kepentingan bisnis sejumlah menteri dan konglomerat pada krisis 2020.
11. Menyetujui perubahan UU Minerba, UU KPK, UU Cipta Kerja, UU Kesehatan dan menyetujui UU IKN.
12. Pasif dalam merujuk laporan korupsi Gibran dan Kaesang.
13. Lamban dalam merespon Joko Widodo yang cawe-cawe mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024, meski saat itu PDIP mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
15. Membiarkan isu blok Medan, illegal export, dan akun Kaskus Fufufafa.
16. Tidak bersuara signifikan atas kasus KM50.
17. Bersama Parpol lain di DPR seakan setuju pada pembubaran FPI dan HTI setelah Ahok kalah di pilgub Jakarta 2017. (rhm)





