Jakarta, Harian Umum - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno diminta segera memutus kontrak kerjasama dengan pihak swasta terkait pengelolaan air bersih.
Pasalnya, dua perusahaan swasta pengelola air bersih, yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta, dinilai telah merugikan Pemprov DKI maupun masyarakatnya.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga, di Jakarta, Senin (23/10/2017). Menurutnya, pemutusan kontrak kerjasama juga pernah dikeluarkan Mahkamah Agung (MA).
"Kita sudah bilang swastanisasi air bersih tidak menguntungkan, karena swasta cuma modal kolor doang. Dan itu sekarang terbukti," katanya.
Menurut aktivis senior ini, dengan dikelolanya air bersih oleh Pemprov DKI, secara tidak langsung Anies-Sandi telah mewujudkan tagline kampanye "Maju Kotanya, Bahagia Warganya".
"Salah satu cara membahagiakan warga ibukota, yakni dengan mempercayakan pengelolaan air bersih kepada Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Rico menilai, dengan latar belakang pengusaha sukses, Wagub Sandiaga Uno diyakini mampu memberesi carut marut pengelolaan air bersih apabila dikelola langsung oleh Pemprov DKI.
Tak hanya itu, kebocoran air juga pasti bisa berkurang, dan bisa berkontribusi besar untuk pendapatan asli daerah (PAD).
Rico mengakui, saat swastanisasi air bersih masih menjadi wacana di era kepemimpinan Gubernur Sutiyoso, pihaknya berkali-kali menggelar unjuk rasa di Balaikota untuk menolak swastanisasi tersebut.
"Bila pengelolaan air bersih kembali ditangani Pemprov DKI, maka dua wacana yang (selama ini) sempat tertunda, bisa kembali dilanjutkan. Yakni membangun pipa dari Waduk Jatiluhur ke Jakarta, dan membangun waduk-waduk penampung air di perbatasan ibukota," pungkasnya. (rhm)







