Jakarta, Harian Umum - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemukan fakta bahwa daerah aliran sungai (DAS) di sepanjang Sungai Cikeas dan Cileungsi, Kabupaten Bogor; dan Sungai Bekasi, Jawa Barat, telah bersertifikat hak milik (SHM) dan bahkan telah menjadi perumahan.
Akibatnya, rencana pelebaran ketiga sungai tersebut terkendala karena alat berat tidak bisa masuk.
"Semula mau ke Sungai Cikeas, pertemuan dengan Sungai Cileungsi dan Sungai Bekasi, tetapi alat (berat) tidak bisa berjalan ke sana karena bibir sungai Cikeas-nya, daerah aliran sungainya, sudah bersertifikat dan sudah ganti jadi perumahan, sehingga pelebaran sungai tidak bisa dilakukan," kata Demul, sapaan Dedi Mulyadi, seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa (11/3/2025).
Mantan Bupati Purwakarta itu tegas mengatakan bahwa baginya tak ada urusan dengan kepemilikan sertifikat atas DAS Cikeas, Cileungsi dan Bekasi karena ia ingin tahu. Ini juga ada pelebaran sungai
"Kalau saya nggak ada urusan, tahun ini harus tuntas, harus ada pelebaran (sungai), pemukimannya harus direlokasi!" katanya
Demul juga mengatakan kalau Selasa (11/3/2025) ini ia bertemu Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid untuk memaparkan permasalahan ini, dan ia meminta pejabat dari PWSCC (Pengembangan Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane) yang sedang bersamanya, ikut serta.
"Hari ini akan bertemu menteri ATR/BPR untuk bahas tata ruang. Kita jelasin tanah-tanah di DAS sungai Cikeas, sungai Cileungsi dan Sungai Bekasi semuanya sudah jadi perumahan, tanahnya sudah jadi hak milik. Jadi, kalau mau dilebarin nggak mungkin, kecuali kalau dibebasin, tapi menurut saya kalau riwayatnya salah, ATR/BPN berhak mencabut," tegas Demul.
Seperti diketahui, beberapa waktu Jabodetabek banjir parah akibat hujan dengan intensitas tinggi turun terus menerus, termasuk di wilayah Puncak, Bogor, sehingga gelontoran air dari wilayah hulu itu menciptakan banjir di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Namun, dari semua wilayah itu, Bekasi menjadi yang terparah karena banjir hingga mencapai ketinggian atap rumah.
Dedi mengatakan, banjir ini selain disebabkan oleh hujan. Deras, juga karena telah beralih fungsinya lahan-lahan parkir dan serapan air, seperti hutan dan rawa, termasuk di wilayah Puncak, sehingga bangunan dan tempat wisata yang dinilai mebyalahi peruntukan, dibongkar.
Untuk mencegah banjir besar berulang, Demul juga berencana memperlebar sungai, namun ternyata ditemukan permasalahan status tanah di sepanjang DAS. (rhm)





