Jakarta, Harian Umum- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berencana melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (8/3/2018), dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Tuduhan ini muncul karena sejak 1 Maret 2018 silam sejumlah media melansir pernyataan Sohibul bahwa apa yang dikatakan Fahri soal pemecatannya dari PKS adalah bohong, karena Fahri dipecat karena membangkang.
"Bismillah, saya berada di pagi yang mendebarkan menjelang fajar, karena hari ini saya akan melaporkan saudara saya @msi_sohibuliman ke kepolisian RI. Sesuatu yang terpaksa saya lakukan. Sesuatu yang tak pernah terbayangkan akan saya lakukan.#UntukKebaikanPKS," kicau Fahri melalui akun Twitter pribadinya,@Fahrihamzah, Kamis (8/3/2018).
Singa Parlemen ini mengaku tidak ada maksud yang tidak dapat dibaca atas apa yang dilakukannya ini, apalagi maksud tak baik, karena ia telah melakukan upaya terbuka dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
"Langkah saya untuk melaporkan Sdr @msi_sohibuliman ke aparat penegak hukum adalah murni karena sebagai warga negara kita perlu mendudukkan perkara. Kita perlu saling membantu untuk menjadi lebih baik dan benar. Upaya hukum ini adalah untuk perbaikan.#UntukKebaikanPKS," imbuh Fahri.
Untuk diketahui, perseteruan Fahri dan Sohibul bermula setelah Sohibul memecat Fahri dari PKS, yang diladeni Fahri dengan menggugat keputusan itu secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena Fahri merasa tidak melanggar AD/ART partai dan juga tidak melakukan pelanggaran berat yang membuatnya layak mendapat sanksi pemecatan.
Gugatan diajukan pada April 2016, dan pada 14 Desember 2016 gugatan itu dimenangkan dan PN meminta tergugat (Sohibul) memulihkan hak-hak Fahri sebagai kader PKS.
Tak sudi menerima putusan PN Jaksel, Sohibul mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, namun ditolak, dan putusan PT menguatkan putusan PN.
Tetap tak mau menerima kekalahan, Sohibul mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), dan hingga ini pengajuan tersebut masih diproses.
Fahri mengkui dirinya tak bisa menerima disebut pembohong dan pembangkang.
"Sekarang reputasi saya digugat. Saya mendapat tuduhan baru sebagai "pembohong" dan "pembangkang". Sungguh ini memasuki pengertian saya yang paling dasar dari eksistensi. Saya merasa sedang dirusak dan dihilangkan (dari sejarah pendirian PKS). Padahal pengadilan memenangkan saya. #UntukKebaikanPKS," katanya. (rhm)







