Jakarta, Harian Umum - Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abdul Azis mengatakan, sudah memberi persetujuan kepada semua anggota Fraksi PPP meminta laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk mendapatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
"Kita sudah menginstruksikan semua harus melengkapi persyaratan bukan cuma LHKPN saja. Karena penyerahan LHKPN menjadi salah satu syarat pencalegan," kata Azis di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Azis melanjutkan data LHKPN semua anggota Fraksi PPP harus selesai sebelum pelaksanaan Pemilu dimulai. "Intinya saat ini semua sudah selesai LHKPN. Targetnya sebelum 17 April sudah selesai," ucap Azis.
Sebab Azis menambahkan KPU akan mengenakan sanksi bagi caleg yang belum memberika data LHKPN. "Kalau tidak diurus ya tidahk bisa. Karena KPU akan memberikan sanksi," lanjut dia.
Sebelumnya Ketua Fraksi Hanura, Very Yonevil mengatakan Fraksi Hanura menargetkan penyerahan LPKPN selesai pada bulan Februari. "Memang ada sejumlah kendala. Salah satunya untuk mengisi LHKPN itu sulit. Saya sudah coba meskipun sekaranga sudah menggunakan e-LHKPN. Ditambah tidak ada pendampingan dari sekwan dan buku panduan soal tata cara pengisian LHKPN. Meski begitu, kita akan segera menyerahkan laporan LHKPN ke KPK. Sebelum akhir bulan Februari semua sudah selesai," urai Very.
Seperti diketahui KPK membongkar data terkait pelaporan LHKPN DPRD. Pada tingkat legislatif provinsi terkait tiga DPRD Provinsi yang tingkat pertemuannya 0,00 persen antara lain DKI Jakarta, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara. (Zat)







