Jakarta, Harian Umum - KPK membongkar data pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) DPRD DKI yang hasilnya mengecewakan. KPK beralasan tidak ingin mempermalukan DPRD DKI karena belum satupun menyerahkan LHKPN tahun 2018.
"Tidak dibuka oleh KPK pun, masyarakat juga akan tahu. Jadi ini bukan mau mempermalukan KPK. Tapi lebih bagus mereka melaporkan sekarang," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Pada Senin (14/1/2019) lalu, KPK membuka data pelaporan LHKPN. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebutkan belum ada satupun anggota DPRD DKI Jakarta menyerahkan LHKPN untuk tahun 2018.
Sejumlah anggota dewan mengakui belum menyerahkan LHKPN tahun 2018 ke KPK dengan alasan gaptek (gagap teknologi)
Hal itu diakui Anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Nasdem Bestari Barus beberapa waktu lalu, dia belum menyerahkan data LHKPN ke KPK disebabkan tidak bisa mengakses ke website LHKPN.
Alasan sama diungkapkan Sekretaris Komisi A DPRD DKI Very Yonevil. Menurut dia untuk mengisi laporan harta kekayaan melalui e-LHKPN mengalami kesulitan. "Memang sulit, saya sudah coba beberapa kali. Karena sulit akhirnya saya malas juga," kata dia.
Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik juga mengakui belum mengisi LHKPN lantaran tidak ada penyuluhan dari Sekwan DPRD DKI mengenai tata cara pengisian LHKPN.
Setelah ramai pemberitaan di media massa, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada 23 Januari lalu mempelopori menyerahkan LHKPN itu. Dia juga mengimbau rekan-rekan anggota dewannya menyusul.
"Ini kepentingan untuk maju sebagai anggota dewan. Apalagi sebagai penyelenggara keuangan negara harus melaporkan. Mudah-mudahan teman-teman ikuti jejak saya," ucap Prasetyo. (Zat)







