Jakarta, Harian Umum - DPR RI periode 2024-2029 hari ini, Selasa (1/10/2024), dilantik. Total jumlah mereka sebanyakn 580 dan berasal dari 8 partai.
Kedelapan partai dimaksud di antaranya PKS, Gerindra, Golkar, Nasdem, PAN, PKB, dan Demokrat.
Saat memandu pengucapan sumpah dan janji ke
-580 politisi itu, Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin mengingatkan bahwa apa yang.mereka ucapkan itu tak hanya mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara, tetapi juga tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai pancasila dan menjalankan konstitusi.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah janji, yang akan saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara republik Indonesia. Selain itu, sumpah dan janji ini juga mengandung tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai pancasila dan menjalankan konstitusi," katanya.
Dia berharap, seluruh anggota parlemen yang dilantik ini dapat memenuhi dan menjalankan sumpah dan janji yang mereka ucapkan karena mereka telah bersumpah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.
Berikut isi sumpah yang dibacakan para anggota dewan:
"Saya bersumpah... Saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Baca juga: 580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia".
Setelah pengucapan sumpah dan janji, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji Anggota DPR secara simbolis yang disaksikan Ketua MA.
Seperti diketahui, DPR RI periode 2019-2024 menorehkan catatan yang sangat buruk, karena para anggota legislatif itu cenderung abai terhadap kepentingan rakyat yang memilihnya, dan lebih condong untuk menjadi kolaborator pemerintahan Jokowi, sehingga banyak sekali undang-undang yang disahkan DPR yang menimbulkan gejolak rakyat, dan membuat mereka turun ke jalan, seperti pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, UU Minerba, UU Omnibus Law Kesehatan, revisi UU KPk, dan yang teranyar adalah UU Kementerian Negara yang membebaskan presiden membentuk kementerian, serta UU Wantimpres yang menaikkan statusnya menjadi lembaga negara.
Karena anggota DPR periode 2024-2029 berasal dari partai yang sama dengan DPR periode 2019-2024, kinerja DPR periode inipun diprediksi setali tiga uang, bahkan bisa saja lebih parah, karena PKS yang pada periode lalu berada pada posisi oposisi, kini telah masuk dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), koalisi pengusung pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024.
PDIP yang berpotensi menjadi oposisi karena tidak masuk KIM, telah memberi isyarat akan bergabung dengan koalisi itu. (man)



