Jakarta, Harian Umum - Latar belakangnya sebagai aktivis, membulatkan tekad Farouk Abdullah Alwyni maju sebagai caleg DPR-RI pada Pileg 2019. Dengan menjadi wakil rakyat di DPR-RI, politisi PKS tersebut berharap dapat mewujudkan visi dan misinya melalui lembaga legislatif.
"Apabila diberi amanah oleh masyarakat untuk duduk sebagai wakil rakyat di Pileg nanti, saya akan berjuang untuk menciptakan Indonesia yang adil, beradab, sejahtera, maju, kuat, berperanan penting di percaturan internasional, dan, yang terpenting, di ridhoi oleh Allah SWT," kata Farouk di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Berkaitan dengan misinya tersebut, Caleg nomor urut 6, Dapil Jakarta II tersebut, menyoroti kinerja pemerintah. Sebab katanya sejumlah permasalahan belum tertangani secara optimal oleh instansi terkait. Salah satunya adalah birokrasi terkait pelayanan publik. "Kita merasakan fungsi pemerintah itu, ketika hal yang menyangkut pelayanan publik sudah baik. Seperti Mengurus KTP, KK, Bayar Pajak, mengurus BPJS dan lainnya," lanjutnya.
Atas dasar itu, Farouk melanjutkan isu terkait reformasi birokrasi telah di dengungkan selama beberapa waktu di Indonesia, tetapi implementasinya belum benar-benar terealisasi. "Hal itu bisa dilihat dari indikator yang ada saat ini jika birokrasi masih kurang baik. Kan kita mengalami, urus KTP, pindah tempat, domisili, urus IMB atau hal lain yang berkaitan dengan perizinankan suka ribet," tuturnya.
Padahal, kata Farouk semestinya semakin maju pemerintahan, birokrasi yang menyangkut pelayanan publik semakin membaik. "Semua terkait pelayanan publik harusnya dibuat sesimple mungkin. Karena itu menjadi ciri pemerintahan sudah maju," urai dia.
Farouk menambahkan nantinya akan berjuang untuk mendorong pemerintah guna menciptakan birokrasi yang bersih, ramping, tidak ribet, dan melayani. "Dalam hal ini beberapa benchmarking secara internasional yang akan di lakukan adalah dengan menggunakan Ease of Doing Business Index (EODB), Competitiveness Index, dan Corruption Perception Index, di mana Indonesia paling tidak harus masuk rangking 25 besar dalam lima tahun ke depan," terangnya.
Pemilihan umum anggota dewan perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2019 (Pemilu Legislatif 2019) diselenggarakan pada 17 April 2019. Pileg digelar untuk memilih 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2019–2024. Pemilu Legislatif tahun tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019. (Zat)







