JAKARTA, HARIAN UMUM - Jelang Pemilihan Wakil Gubernur (wagub) DKI Jakarta menguap isu dugaan Panlih (panitia pemilih) Wagub DPRD DKI Jakarta menerima ‘dana ngopi'.
Isu tersebut membuat Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI yang juga Wakil Ketua Panlih Basri Baco naik pitam saat dimintai tanggapan oleh wartawan radarnonstop.co, Ahmad Zubair.
Awalnya Baco membantah isu tersebut. Dia bahkan menyebut itu sebagai fitnah. Namun ketika konfirmasi, Baco langsung mencaci maki memaki wartawan melalui percakapan pesan WhatsApp (WA) dengan nada yang tak pantas.
Pesan bernada melecehkan tersebut bahkan disampaikan beberapa kali oleh politikus partai berlambang Pohon Beringin itu.
"Setan lu, gw laporin ke dewan pres lu. Di bayar berapu lu??? Buat busukin panlih??!!! Yg pasti sudah di bayar malah ente, supaya naikin berita pesanan… bangsat ente ber!!!,” tulis Basri Baco sebagaimana dilihat dari Screenshot, yang dishare di WAGroup wartawan Balaikota-DPRD DKI, Minggu (5/4/2020).
Mendapat ucapan dan makian tersebut, Zubair yang juga mantan Ketua Koordinatoriat Wartawan Balaikota-DPRD DKI periode 2014-2016 itu, lantas mempertanyakan maksud dan tujuan cacian yang ditulis Basri Baco.
Astagfirullah…kok malah marah2 ke saya bang…kan saya sesuai pernyataan abang…abang bilang fitnah saya tuliskan fitnah…salah saya dimana bang? Kalo saya plintir omongan abang baru itu saya salah,” ujar Zubair membalas makian Basri Baco.
Namun balasan Zubair tidak membuat emosi Baco mereda. Bahkan menuding berita tersebut merupakan pesanan. "Ngapain lu naikin berita begitu klo engga ada yg pesan??! Mampus aja lo!!!,” balas Basri Baco.
Menanggapi hal itu, Ketua Presidium GNR (Garda Nasional untuk Rakyat) Agung Wibowo Hadi menyesalkan sikap Ketua Fraksi Partai Golkar DKI Jakarta Basri Baco.
“Mulutnya kok kayak comberan ya,” ujar Agung Dekil sapaan akrab eks aktivis 98 ini saat di hubungi, Minggu (5/4/2020).
Agung yang juga relawan Jokowi ini berencana melaporkan Baco ke komite etik DPP Golkar, Dewan Pers, Polda Metro Jaya, dan BK DPRD DKI. "Ini namanya merusak Golkar sebagai partai besar. Ke Polda karena ada indikasi ancaman kerja wartawan, dan ke BK DPRD karena tak beretika, serta Dewan Pers lantaran telah menghalangi kerja wartawan sebagai pilar demokrasi," pungkasnya. (Zat)







