JAKARTA, HARIAN UMUM - DPRD DKI Jakarta tetap menggelar tahapan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta meskipun saat ini Ibukota tengah dilanda wabah virus corona atau Covid-19. pada Jumat (3/4/2020)
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaemi mengatakan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta tidak sepakat proses pemilihan Wagub DKI digelar. Sebab, Gubernur Anies sudah menetapkan (masa tanggap) darurat Covid-19 sampai 19 April. "Kita (Fraksi) PKS tetap kompak untuk menyampaikan bahwa kita sepakat minta ditunda," kata Suhaemi
Suhaemi menilai, sebagai lembaga wakil rakyat sudah sepatutnya mematuhi masa tanggap darurat Covid-19 atau virus corona yang diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Untuk mencegah penularan wabah Corona, masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah atau WFH (work at home) dan acara kerumunan dicegah, shalat Jumat dicegah, shalat jamaah sementara dicegah. Hal itu untuk kepentingan bersama yaitu mengatasi virus corona ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, DPRD DKI mendengar penyampaian visi misi dan tanya jawab dengan kedua kandidat Wakil Gubernur DKI yakni Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria. Dalam rangkaian penyampaian visi misi dan tanya jawab dengan dua cawagub hanya dihadiri oleh kedua cawagub itu sendiri, pimpinan DPRD, Panlih, dan perwakilan masing-masing fraksi. Sementara anggota lainnya mengikuti rangkaian ini melalui teleconference.
Suhaemi menyayangkan, bahwa agenda kegiatan penyampaian visi misi dan tanya jawab dengan kedua kandidat Wagub DKI itu tidak dapat dilihat oleh masyarakat atau tertutup.
“Tadi saya mengikuti rapat (penyampaian visi dan misi kedua calon Wagub DKI) dari (aplikasi) zoom, cuma disayangkan ternyata media dan masyarakat luas tidak bisa mengakses,” ujar Suhaimi. (Zat)







