Jakarta, Harian Umum - Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto, Minggu (23/6/2024), menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, DPRD DKI Jakarta dan anggota DPD RI dari Dapil DKI Jakarta
Surat yang di-posting di akun Facebook-nya itu berisi permintaan agar data laporan keuangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tahun 2023 dipublikasikan melalui website Badan Pengelola Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta.
Sebab, SGY menemukan adanya kerugian di BUMD itu dalam empat tahun berturut-turut, terhitung sejak 2019 hingga 2022
"Data ini sangat diperlukan untuk analisis lebih lanjut guna menentukan apakah total kerugian yang dialami oleh BUMD PT. Jakpro selama ini merupakan risiko bisnis, kesalahan kebijakan kepala daerah, atau terdapat dugaan korupsi," kata Sugiyanto dalam surat terbukanya itu
Aktivis yang akrab disapa SGY ini menjelaskan, ia telah melakukan analisis terhadap laporan keuangan Jakpro dari tahun buku 2019 hingga tahun buku 2022, dan menemukan bahwa perusahaan ini terus mengalami kerugian yang mencapai sekitar Rp 708,22 miliar.
Berikut adalah rincian kerugian per tahun:
- Tahun buku 2019: Rp76,22 miliar (era Gubernur Anies Baswedan)
- Tahun buku 2020: Rp240,89 miliar (era Gubernur Anies Baswedan)
- Tahun buku 2021: Rp110 miliar (era Gubernur Anies Baswedan)
- Tahun buku 2022: Rp280,28 miliar (era Pj Gubernur Heru Budi Hartono)
Menurut SGY, kerugian yang dialami Jakpro terjadi di era Gubernur Anies Baswedan yang berakhir pada tanggal 16 Oktober 2022, dan era pengganti Anies hingga saat ini, yaitu Pj Gubernur Heru Budi Hartono. Dan menurut dia, keduanya punya andil atas kerugian yang dialami Jakpro.
"Jika PT. Jakpro juga mengalami kerugian usaha pada tahun buku 2023, misalnya sebesar Rp300 miliar, maka total kerugian usaha PT. Jakpro selama lima tahun bisa mencapai Rp 1 triliun, karena dari 2019 hingga 2022, BUMD itu telah mengalami kerugian sebesar Rp708,22 miliar," katanya.
SGY menyebut saat ini 99,998 persen saham Jakpro adalah milik Pemprov DKI Jakarta, dan 0,002 persen milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya. Sedangkan 100 persen saham Perumda Pasar Jaya adalah milik Pemprov DKI Jakarta.
Artinya, Jakpro sepenuhnya dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, sehingga Jakpro dapat dianggap sebagai milik rakyat, khususnya masyarakat Jakarta.
"Dengan demikian, bila Jakpro mengalami kerugian usaha, maka kerugian tersebut juga menjadi kerugian bagi Pemprov DKI Jakarta dan masyarakat DKI Jakarta," katanya lagi.
Atas dasar ini SGY mengatakan, dirinya sebagai rakyat yang notabene adalah masyarakat Jakarta, berhak mengetahui laporan keuangan Jakpro, dan dalam konteks ini, menjadi kewajiban Pemprov DKI Jakarta dan BPBUMD untuk melakukan transparansi laporan keuangan melalui situs web BPBUMD tanpa perlu diminta oleh masyarakat.
Sejatinya, kata SGY, lewat Medsos dan media, dirinya telah lama mendesak BPBUMD, Pemprov DKI Jakarta dengan tembusan kepada DPRD DKI Jakarta dan Pj Gubernur Heru Budi Hartono agar laporan keuangan Jakpro tahun buku 2023 dapat segera diposting di web BPBUMD.
"Namun, sepertinya tidak ada respons, seakan permintaan transparansi dari masyarakat Jakarta tidak dianggap penting. Hal ini terbukti dimana sampai hari ini, Minggu (23-6-2024), pada Webnya, BPBUMD masih belum memposting laporan keuangan Jakpro tahun buku 2023," katanya
Demi transparansi dan akuntabilitas, serta untuk kepentingan publik, SGY berharap data laporan keuangan Jakpro untuk tahun buku 2023 dapat segera dipublikasikan.
"Untuk itu, mohon kepada Kepala Badan BPBUMD Provinsi DKI Jakarta, Bapak Nasruddin Djoko Surjono, agar dapat segera memposting laporan keuangan BUMD PT. Jakpro pada situs web BPBUMD Provinsi DKI Jakarta," pungkas SGY. (rhm)







